Suatu ketika, ketika saya sedang duduk bersama para sahabat Nabi (ﷺ) di sebuah stasiun di jalan menuju Mekkah dan Rasulullah (ﷺ) sedang bertugas di depan kami dan semua orang sedang berihram sementara saya tidak. Rekan saya, melihat seorang onager saat saya sibuk memperbaiki sepatu saya. Mereka tidak memberi tahu saya tentang onager tetapi mereka berharap saya akan melihatnya Tiba-tiba saya melihat dan melihat onager Kemudian saya menuju ke arah kuda saya, membebaninya dan menungganginya, tetapi saya lupa mengambil cambuk dan tombak. Maka aku berkata kepada mereka teman-temanku), "Berikanlah aku cambukan dan tombak." Tetapi mereka berkata, "Tidak, demi Allah kami tidak akan menolong kamu dengan cara apa pun untuk memburunya' Aku marah, turun dari kuda, mengambilnya tombak dan cambukan), menunggang (kuda mengejar onager dan melukainya Kemudian aku membawanya ketika sudah mati. Teman-temanku mulai memakan dagingnya (yang dimasak), tetapi mereka curiga bahwa mungkin haram untuk memakan dagingnya saat mereka dalam keadaan Ihram Kemudian aku melangkah lebih jauh dan aku menyimpan salah satu kaki depannya bersamaku. Ketika kami bertemu dengan Rasul Allah, kami bertanya kepadanya tentang hal itu. Dia berkata, "Apakah kamu memiliki sebagian dagingnya?" Aku memberinya kaki depan itu dan dia memakan daging itu sampai dia melucuti tulang dagingnya meskipun dia dalam keadaan Ihram.