Kami duduk bersama Hudhaifa yang meminta air dan seorang Magian membawakannya air. Tetapi ketika dia meletakkan cawan itu di tangannya, dia melemparkannya ke arahnya dan berkata, "Bukankah aku melarangnya untuk melakukannya lebih dari satu atau dua kali?" Dia ingin berkata, "Aku tidak akan melakukannya," menambahkan, "tetapi aku mendengar Nabi berkata, "Jangan memakai sutra atau Dibaja, dan jangan minum dalam bejana perak atau emas, dan jangan makan dalam piring-piring logam seperti itu, karena hal-hal seperti itu adalah untuk orang-orang dalam kehidupan duniawi ini dan untuk kita di akhirat."
Makanan, Hidangan - Sahih al-Bukhari 5426
Kami sedang duduk bersama Hudhaifa yang meminta air dan seorang Majusi membawakannya air. Tetapi ketika dia meletakkan cangkir di tangannya, dia melemparkannya kepadanya dan berkata, "Bukankah aku telah melarangnya melakukan hal itu lebih dari sekali atau dua kali?" Dia ingin mengatakan, "Aku tidak akan melakukannya," menambahkan, "tetapi aku mendengar Nabi bersabda, 'Jangan memakai sutra atau Dibaja, dan jangan minum dalam bejana perak atau emas, dan jangan makan di piring dari logam seperti itu, karena hal-hal seperti itu adalah untuk orang-orang kafir dalam kehidupan dunia ini dan untuk kita di Akhirat.'"
Komentar tentang Larangan
Hadis ini menetapkan larangan menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum, karena ini dianggap kemewahan yang disediakan untuk orang-orang kafir dalam kehidupan dunia ini. Para Sahabat memahami larangan ini sebagai mutlak dan mengikat.
Reaksi kuat Hudhaifa menunjukkan keseriusan dengan mana para Sahabat menerapkan ajaran Kenabian. Pelemparan cangkirnya bukan sekadar kemarahan tetapi demonstrasi praktis menolak apa yang telah dilarang oleh Rasul Allah.
Interpretasi Ilmiah
Larangan ini meluas ke semua peralatan yang terbuat dari emas atau perak, baik untuk minum, makan, atau penggunaan lain. Ini termasuk bejana yang dilapisi dengan logam ini, menurut mayoritas ulama.
Hikmah di balik larangan ini termasuk: mencegah pemborosan, mempertahankan kerendahan hati spiritual, membedakan praktik Muslim dari orang kafir, dan menyimpan kemewahan seperti itu untuk kenikmatan abadi orang beriman di Surga.
Aplikasi Praktis
Muslim harus menghindari penggunaan peralatan emas dan perak sepenuhnya. Alternatif yang diizinkan termasuk bejana yang terbuat dari kaca, keramik, kayu, tembaga (jika dilapisi), dan baja tahan karat.
Larangan ini berlaku sama untuk pria dan wanita, meskipun wanita diizinkan memakai perhiasan emas dan perak, yang menunjukkan sifat khusus dari keputusan ini mengenai peralatan.