Dikatakan kepada Anas "Apa yang kamu dengar Nabi (ﷺ) katakan tentang bawang putih?" Anas menjawab, "Siapa pun yang telah makan (bawang putih) tidak boleh mendekati masjid kami."
Teks Hadis
Dikatakan kepada Anas, "Apa yang kamu dengar Nabi (ﷺ) katakan tentang bawang putih?" Anas menjawab, "Siapa pun yang telah memakan (bawang putih) seharusnya tidak mendekati masjid kami."
Konteks dan Makna
Larangan ini berkaitan dengan makanan berbau kuat, khususnya bawang putih, bawang merah, dan daun bawang, sebagaimana ditetapkan dalam riwayat lain. Hikmah di balik keputusan ini adalah untuk menjaga kesucian masjid dan mencegah ketidaknyamanan bagi sesama jamaah yang disebabkan oleh bau yang mengganggu yang dapat mengalihkan perhatian dari shalat dan konsentrasi spiritual.
Komentar Ulama
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini berlaku untuk konsumsi mentah makanan tersebut. Jika dimasak dan bau kuatnya hilang, larangan dicabut. Keputusan ini menekankan pertimbangan untuk orang lain di ruang ibadah bersama.
Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa hadis ini menunjukkan kepedulian Nabi untuk mempertahankan kemurnian dan martabat tempat ibadah, mengajarkan umat Islam untuk sadar bagaimana tindakan mereka mempengaruhi lingkungan spiritual komunitas.
Aplikasi Praktis
Seseorang yang telah mengonsumsi bawang putih mentah harus menunggu hingga baunya hilang sebelum memasuki masjid. Keputusan ini meluas ke semua makanan berbau kuat yang dapat menyebabkan gangguan bagi orang lain. Prinsip ini berlaku sama untuk pria dan wanita di semua masjid.