Saya bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang seorang pria yang melakukan hubungan seksual dengan istrinya tetapi tidak berhenti. Dia menjawab, "Dia harus membasuh bagian-bagian yang bersentuhan dengan bagian pribadi wanita itu, berwudhu dan kemudian berdoa." (Abu 'Abdullah berkata, "Mandi lebih aman dan merupakan perintah terakhir.")
Teks & Konteks Hadis
"Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang seorang pria yang melakukan hubungan suami istri dengan istrinya tetapi tidak mengeluarkan mani. Beliau menjawab, 'Dia harus mencuci bagian yang bersentuhan dengan kemaluan wanita, berwudhu, lalu shalat.' (Abu `Abdullah berkata, 'Mandi adalah lebih aman dan merupakan perintah terakhir.')
Referensi: Sahih al-Bukhari 293 | Kitab: Mandi (Ghusl)
Keputusan Utama & Hikmahnya
Nabi (ﷺ) awalnya menetapkan pembersihan sebagian ketika hubungan penuh terjadi tanpa pengeluaran: mencuci bagian yang bersentuhan dan melakukan wudhu. Ini menunjukkan pertimbangan Islam untuk kemudahan, karena ghusl lengkap tidak diwajibkan dalam skenario ini.
Keputusan ini berlaku khusus untuk kasus di mana penis suami memasuki vagina istri tetapi dia tidak berejakulasi. Hanya menyentuh atau bercumbu tanpa penetrasi tidak membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama.
Komentar Ulama tentang Posisi Akhir
Abu Abdullah (Imam al-Bukhari) mencatat bahwa mandi lengkap adalah "lebih aman dan merupakan perintah terakhir," menunjukkan evolusi keputusan ini. Sebagian besar ulama klasik berpendapat bahwa posisi akhir yang menghapus memerlukan ghusl setelah penetrasi apa pun, terlepas dari pengeluaran.
Pendekatan berhati-hati (ihtiyat) ini memastikan kepastian dalam ibadah dan menghindari keraguan potensial. Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali semuanya memerlukan ghusl setelah penetrasi terjadi, menjadikan ini posisi konsensus.
Aplikasi Praktis
Bagi Muslim kontemporer, posisi yang aman adalah melakukan ghusl lengkap setelah hubungan seksual apa pun yang melibatkan penetrasi, apakah pengeluaran terjadi atau tidak. Ini sejalan dengan pendapat mayoritas ulama dan memastikan kesucian ritual untuk shalat.
Jika seseorang mengikuti keputusan awal yang disebutkan dalam hadis, mereka harus memastikan pencucian yang tepat pada bagian yang bersentuhan dan melakukan wudhu sebelum shalat. Namun, pendekatan yang disarankan adalah mandi lengkap untuk memastikan kesucian.