Sahih al-Bukhari
Sahih al-Bukhari 2553
Tidak suka memandang rendah seorang budak
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم "مَنْ أَعْتَقَ نَصِيبًا لَهُ مِنَ الْعَبْدِ، فَكَانَ لَهُ مِنَ الْمَالِ مَا يَبْلُغُ قِيمَتَهُ، يُقَوَّمُ عَلَيْهِ قِيمَةَ عَدْلٍ، وَأُعْتِقَ مِنْ مَالِهِ، وَإِلاَّ فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ "
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar
Nabi (ﷺ) berkata, “Jika seseorang membebaskan bagiannya dari seorang budak biasa (Abd), dan dia memiliki uang yang cukup untuk membebaskan bagian sisa dari harga budak (diperkirakan dengan adil), maka dia harus membebaskan budak itu sepenuhnya dengan membayar sisa harganya; jika tidak, budak dibebaskan sebagian. “