"Saya melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menunda shalat Maghrib sampai dia mempersembahkannya bersama dengan shalat Isya setiap kali dia terburu-buru selama perjalanan." Salim meriwayatkan, "Ibnu 'Umar biasa melakukan hal yang sama setiap kali dia terburu-buru selama perjalanan." Dan Salim menambahkan, "Ibnu 'Umar biasa shalat Maghrib dan 'Isya' bersama-sama di Al-Muzdalifa." Salim berkata, "Ibnu 'Umar menunda shalat Maghrib karena pada saat itu dia mendengar berita kematian istrinya Safiya binti Abi 'Ubaid. Aku berkata kepadanya, 'Doa itu (sudah sepatutnya).' Dia berkata, 'Lanjutkan.' Sekali lagi aku berkata, 'Doa (sudah sepatutnya).' Dia berkata, 'Lanjutkan,' sampai kami menempuh jarak dua atau tiga mil. Kemudian dia turun, berdoa dan berkata, 'Saya melihat Nabi (صلى الله عليه وسلم) berdoa dengan cara ini, setiap kali dia terburu-buru selama perjalanan.' 'Abdullah (bin 'Umar) menambahkan, "Setiap kali Nabi sedang terburu-buru, dia biasa menunda shalat Maghrib dan kemudian mempersembahkan tiga rakat (Maghrib) dan melakukan Taslim, dan setelah menunggu beberapa saat, Iqama biasa diucapkan untuk shalat 'Isya' ketika dia akan mempersembahkan dua rakat dan melakukan Taslim. Dia tidak akan pernah mengucapkan shalat opsional sampai tengah malam (ketika dia biasa shalat Tahajjud)."
Memendekkan Sholat (At-Taqseer) - Sahih al-Bukhari 1091, 1092
Riwayat ini dari Abdullah ibn Umar (semoga Allah meridhainya) menetapkan kebolehan menggabungkan sholat selama perjalanan, khususnya Maghrib dan Isya. Nabi (ﷺ) akan menunda Maghrib hingga waktu Isya saat bepergian, kemudian sholat secara berurutan dengan iqamah terpisah untuk masing-masing.
Komentar Ilmiah tentang Penggabungan Sholat
Praktik jam' at-taqdim (penggabungan di awal) dan jam' at-ta'khir (penggabungan di akhir) ditetapkan melalui hadis ini. Di sini, Nabi menunjukkan jam' at-ta'khir dengan menunda Maghrib ke waktu Isya.
Ketaatan Ibn Umar pada sunnah ini, bahkan saat menerima berita yang menyedihkan, menunjukkan komitmen para sahabat dalam mengikuti teladan Nabi dalam segala keadaan.
Metodologi Sholat Gabungan
Nabi akan sholat tiga rakaat Maghrib terlebih dahulu, menyelesaikannya dengan taslim, berhenti sebentar, kemudian sholat dua rakaat Isya. Ini menunjukkan bahwa sholat gabungan tetap merupakan unit yang terpisah - tidak digabungkan menjadi satu sholat lima rakaat.
Interval singkat antara sholat memungkinkan perbedaan yang jelas sambil mempertahankan kenyamanan penggabungan selama perjalanan.
Keputusan Hukum yang Diperoleh
Menggabungkan sholat diperbolehkan bagi musafir karena kesulitan. Musafir dapat memilih sholat mana yang akan ditunda atau diajukan berdasarkan keadaan.
Riwayat ini juga menunjukkan bahwa sholat sunnah dapat dihilangkan selama perjalanan hingga waktu Tahajjud, menunjukkan keringanan dalam ibadah selama perjalanan.