حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ، حَتَّى إِذَا كُنَّا بِالْبَيْدَاءِ ـ أَوْ بِذَاتِ الْجَيْشِ ـ انْقَطَعَ عِقْدٌ لِي، فَأَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى الْتِمَاسِهِ، وَأَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ، وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ، فَأَتَى النَّاسُ إِلَى أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ فَقَالُوا أَلاَ تَرَى مَا صَنَعَتْ عَائِشَةُ أَقَامَتْ بِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالنَّاسِ، وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ، وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ‏.‏ فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ وَرَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَاضِعٌ رَأْسَهُ عَلَى فَخِذِي قَدْ نَامَ فَقَالَ حَبَسْتِ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالنَّاسَ، وَلَيْسُوا عَلَى مَاءٍ، وَلَيْسَ مَعَهُمْ مَاءٌ‏.‏ فَقَالَتْ عَائِشَةُ فَعَاتَبَنِي أَبُو بَكْرٍ، وَقَالَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُولَ، وَجَعَلَ يَطْعُنُنِي بِيَدِهِ فِي خَاصِرَتِي، فَلاَ يَمْنَعُنِي مِنَ التَّحَرُّكِ إِلاَّ مَكَانُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى فَخِذِي، فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ أَصْبَحَ عَلَى غَيْرِ مَاءٍ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ آيَةَ التَّيَمُّمِ فَتَيَمَّمُوا‏.‏ فَقَالَ أُسَيْدُ بْنُ الْحُضَيْرِ مَا هِيَ بِأَوَّلِ بَرَكَتِكُمْ يَا آلَ أَبِي بَكْرٍ‏.‏ قَالَتْ فَبَعَثْنَا الْبَعِيرَ الَّذِي كُنْتُ عَلَيْهِ، فَأَصَبْنَا الْعِقْدَ تَحْتَهُ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aku telah diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada orang lain sebelum aku. -1. Allah membuatku menang dengan kekaguman, (dengan menakut-nakutikan-Nya musuhku) untuk perjalanan satu bulan. -2. Bumi telah dijadikan bagi saya (dan bagi para pengikut saya) tempat untuk berdoa dan sesuatu untuk melakukan Tayammum, oleh karena itu siapa pun dari pengikut saya dapat berdoa di mana pun waktu sholat tiba. -3. Barang rampasan telah dibuat halal (sah) bagi saya namun tidak sah bagi orang lain sebelum saya. -4. Aku telah diberi hak untuk bersyafaat (pada hari kiamat). -5. Setiap Nabi dulu diutus ke bangsanya saja, tetapi saya telah diutus ke seluruh umat manusia.

Comment

Mengusap tangan dan kaki dengan debu (Tayammum)

Sahih al-Bukhari - Hadis 335

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Aku telah diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada siapa pun sebelum aku. -1. Allah menjadikan aku menang dengan rasa takut, (dengan menakuti musuh-musuhku) sejauh perjalanan satu bulan. -2. Bumi telah dijadikan untukku (dan untuk pengikutku) tempat untuk shalat dan sesuatu untuk melakukan Tayammum, oleh karena itu siapa pun dari pengikutku dapat shalat di mana pun waktu shalat tiba. -3. Rampasan perang telah dihalalkan untukku namun tidak halal untuk siapa pun sebelum aku. -4. Aku telah diberikan hak syafaat (pada Hari Kebangkitan). -5. Setiap Nabi biasanya diutus hanya kepada bangsanya tetapi aku telah diutus kepada seluruh umat manusia."

Komentar tentang Hak Istimewa Kedua

Hak istimewa eksklusif kedua yang disebutkan—bahwa bumi telah dijadikan tempat shalat dan sarana untuk pembersihan—mengandung hikmah yang mendalam. Bumi sebagai masjid menandakan penghapusan batasan geografis untuk ibadah, tidak seperti bangsa-bangsa sebelumnya yang terbatas pada tempat-tempat tertentu. Ini menunjukkan universalitas dan kemudahan Islam.

Tayammum dengan tanah murni ketika air tidak tersedia atau penggunaannya berbahaya mewakili rahmat Allah dalam memfasilitasi ibadah dalam keadaan sulit. Para ulama menjelaskan bahwa keringanan ini mempertahankan hubungan spiritual dengan Allah bahkan ketika pembersihan konvensional tidak mungkin, menunjukkan kemampuan adaptasi Islam terhadap kondisi manusia sambil menjaga kesucian ibadah.

Keputusan Hukum yang Diambil

Dari hadis ini, para ahli hukum menyimpulkan bahwa shalat sah di mana pun di bumi kecuali tempat-tempat yang secara khusus najis. Seluruh bumi menjadi masjid bagi komunitas Muslim.

Mengenai Tayammum, para ulama menetapkannya sebagai pengganti yang sah untuk wudhu ketika: air tidak tersedia dalam jarak yang wajar, menggunakan air akan menyebabkan bahaya, atau air dibutuhkan untuk minum. Bahan yang sah untuk Tayammum adalah tanah murni atau apa pun yang mengandung debu.

Signifikansi Spiritual

Hak-hak istimewa ini secara kolektif menunjukkan status unik Nabi Muhammad (ﷺ) di antara para nabi dan sifat komprehensif pesannya. Bumi sebagai media pembersihan mengingatkan orang beriman akan asal mereka dari debu dan kembalinya mereka kepadanya, menumbuhkan kerendahan hati.

Kombinasi fasilitasi shalat dan keringanan pembersihan mencerminkan pendekatan seimbang Islam—menghormati kebutuhan spiritual untuk kesucian dan realitas praktis kehidupan manusia, memastikan ibadah tetap dapat diakses oleh semua orang beriman dalam segala keadaan.