Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Barangsiapa mati menyembah orang lain bersama Allah pasti akan masuk ke dalam neraka." Aku berkata, "Siapa pun yang mati dengan tidak menyembah Allah pasti akan masuk surga."
Teks & Konteks Hadis
"Siapa pun yang mati menyembah selain Allah bersama-Nya pasti akan masuk Neraka." Aku berkata, "Siapa pun yang mati tidak menyembah apa pun bersama Allah pasti akan masuk Surga."
Diriwayatkan oleh Abu Dzar (RA) dalam Sahih al-Bukhari 1238, pertukaran mendalam ini menetapkan doktrin Islam fundamental tentang Tauhid (Keesaan Ilahi) dan konsekuensi abadinya.
Komentar Ilmiah tentang Syirik
Pernyataan Nabi menegaskan bahwa mati dalam keadaan syirik (menyekutukan Allah) mengharuskan hukuman abadi. Ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini mencakup semua bentuk syirik - besar (asy-syirk al-akbar) dan kecil (asy-syirk al-asghar) jika tidak bertobat.
Komentator klasik menekankan bahwa syirik mewakili ketidakadilan tertinggi terhadap hak-hak Allah, membatalkan semua amal dan memutus hubungan hamba dengan Sang Pencipta.
Pernyataan Tambahan Sahabat
Tambahan Abu Dzar "Siapa pun yang mati tidak menyembah apa pun bersama Allah pasti akan masuk Surga" menerima validasi ilmiah. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa pemahaman Sahabat memiliki bobot legislatif ketika dikonfirmasi oleh keheningan kenabian.
Ini menetapkan prinsip akibat: Tauhid murni saat kematian menjamin Surga, meskipun ulama mencatat bahwa ini berlaku setelah memperhitungkan kondisi lain seperti menghindari dosa besar tanpa tobat.
Implikasi Praktis dari Pemakaman (Al-Janaa'iz)
Hadis ini menginformasikan tata cara pemakaman dalam bab "Pemakaman" Sahih al-Bukhari. Ulama menyimpulkan bahwa penguburan Muslim ditolak bagi mereka yang diketahui mati dalam keadaan syirik, mencerminkan perbedaan spiritual antara orang beriman dan musyrik.
Komentar ini mengingatkan Muslim untuk sering memperbarui Tauhid mereka dan mencari perlindungan dari syirik, menjadikan pemakaman sebagai momen refleksi tentang tujuan akhir seseorang.