حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَشْعَثِ، قَالَ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ سُوَيْدِ بْنِ مُقَرِّنٍ، عَنِ الْبَرَاءِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ أَمَرَنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِسَبْعٍ، وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ، وَعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ، وَرَدِّ السَّلاَمِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ‏.‏ وَنَهَانَا عَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ، وَخَاتَمِ الذَّهَبِ، وَالْحَرِيرِ، وَالدِّيبَاجِ، وَالْقَسِّيِّ، وَالإِسْتَبْرَقِ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Hak seorang Muslim atas umat Islam adalah lima: untuk menanggapi salaam, mengunjungi orang sakit, mengikuti prosesi pemakaman, menerima undangan, dan untuk menjawab mereka yang bersin. (lihat Hadits 1239)

Comment

Pemakaman (Al-Janaa'iz) - Sahih al-Bukhari 1240

Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengikuti prosesi pemakaman, menerima undangan, dan menjawab orang yang bersin."

Komentar tentang Mengikuti Prosesi Pemakaman

Hak ketiga yang disebutkan dalam hadis mulia ini adalah mengikuti prosesi pemakaman (janazah), yang termasuk dalam kewajiban lebih luas persaudaraan Muslim. Tindakan ini membawa pahala spiritual yang besar dan menunjukkan solidaritas komunitas.

Para ulama menjelaskan bahwa menemani almarhum dari rumah mereka ke masjid untuk shalat jenazah, dan kemudian ke tempat pemakaman, melayani berbagai tujuan: menghormati almarhum, menghibur keluarganya, mengingatkan peserta tentang kematian, dan mendapatkan pahala ilahi bagi peserta.

Nabi (ﷺ) bersabda: "Barangsiapa menghadiri pemakaman hingga shalat ditawarkan akan mendapat satu qirat pahala, dan barangsiapa menghadiri hingga pemakaman selesai akan mendapat dua qirat." Ditanyakan, "Apa dua qirat itu?" Beliau menjawab, "Mereka seperti dua gunung besar." (Bukhari 1325)

Lima Hak dalam Konteks

Lima hak ini menetapkan dasar perilaku sosial Muslim. Menjawab salam memelihara perdamaian, menjenguk orang sakit menunjukkan belas kasihan, mengikuti pemakaman menghormati yang meninggal, menerima undangan memperkuat ikatan komunitas, dan menjawab orang yang bersin mengakui rahmat Allah.

Imam al-Nawawi berkomentar bahwa hak-hak ini adalah wajib (wajib) menurut mayoritas ulama, meskipun beberapa menganggapnya mustahabb (dianjurkan). Kewajiban bervariasi berdasarkan kemampuan dan keadaan.

Manfaat Spiritual

Mengikuti prosesi pemakaman berfungsi sebagai pengingat yang kuat tentang sifat fana dunia ini dan kepastian Akhirat. Ini melembutkan hati, meningkatkan kerendahan hati, dan memperkuat persiapan seseorang untuk bertemu Allah.

Tindakan ini juga memberikan kesempatan untuk membuat doa bagi Muslim yang meninggal, karena Nabi (ﷺ) mengajarkan bahwa almarhum mendapat manfaat dari doa-doa orang beriman yang hidup.