Saya pergi kepada Umm Habiba, istri Nabi, yang berkata, "Aku mendengar para Nabi berkata, 'Tidaklah sah bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung untuk orang mati selama lebih dari tiga hari kecuali suaminya, (yang untuknya dia harus berkabung) selama empat bulan sepuluh hari'." Kemudian saya pergi ke Zainab binti Jahsh ketika saudara laki-lakinya meninggal; dia meminta aroma, dan setelah menggunakannya dia berkata, "Saya tidak membutuhkan aroma tetapi saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata, 'Tidak sah bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung selama lebih dari tiga hari untuk orang mati kecuali suaminya, (yang untuknya dia harus berkabung) selama empat bulan sepuluh hari.' "