حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Barangsiapa menampar pipi, merobek pakaian dan mengikuti tradisi Hari-hari Kebodohan bukanlah dari kita."

Comment

Larangan Praktik Berkabung Pra-Islam

Hadis ini dari Sahih al-Bukhari 1297 dalam Kitab Pemakaman (Al-Janaa'iz) menetapkan perbedaan mendasar antara perilaku Islam dan ketidaktahuan pra-Islam (Jahiliyyah). Nabi (ﷺ) secara tegas memisahkan diri dari mereka yang terlibat dalam ritual berkabung yang berlebihan.

Penjelasan Tindakan yang Dilarang

"Menampar pipi" merujuk pada memukul wajah sendiri dalam kesedihan, sementara "merobek pakaian" menunjukkan merobek pakaian sebagai ekspresi keputusasaan. Manifestasi fisik dari kesedihan berlebihan ini adalah praktik umum selama Masa Ketidaktahuan.

Perspektif Islam tentang Kesabaran

Islam mengajarkan ketabahan yang sabar (sabr) dalam menghadapi musibah, termasuk kematian. Seorang mukmin harus menghadapi kemalangan dengan mengingat Allah dan penyerahan kepada ketetapan-Nya, daripada dengan tampilan luar yang keras yang menunjukkan penolakan terhadap keputusan ilahi.

Konsekuensi Spiritual

Frasa "bukan dari kami" menandakan baik penolakan terhadap perilaku tersebut maupun peringatan tentang implikasi spiritualnya. Ini menunjukkan bahwa tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam esensial tentang kepercayaan pada kebijaksanaan Allah dan penerimaan terhadap ketetapan-Nya.