Orang kulit hitam, laki-laki atau perempuan biasa membersihkan Masjid dan kemudian meninggal. Nabi (p.b.u.h) tidak mengetahuinya. Suatu hari Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengingatnya dan berkata, "Apa yang terjadi dengan orang itu?" Orang-orang menjawab, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Dia meninggal." Dia berkata, "Mengapa kamu tidak memberitahukan kepadaku?" Mereka berkata, "Kisahnya ini dan itu (yaitu menganggapnya tidak penting)." Dia berkata, "Tunjukkan kuburannya." Dia kemudian pergi ke makamnya dan mengucapkan doa pemakaman.
Komentar Hadis: Sholat Jenazah untuk Pembersih Masjid
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari (1337) dalam Kitab Jenazah (Al-Janaa'iz) mengandung pelajaran mendalam mengenai martabat manusia, kesetaraan sosial, dan kewajiban agama.
Status Semua Orang Beriman
Pertanyaan Nabi tentang pembersih yang meninggal menunjukkan bahwa setiap Muslim, terlepas dari status sosial atau pekerjaan, layak mendapat perhatian dan perawatan spiritual. Pertanyaannya "Apa yang terjadi pada orang itu?" menetapkan nilai bawaan setiap jiwa dalam komunitas Islam.
Kecaman terhadap Diskriminasi Kelas
Ketika para sahabat menjelaskan bahwa mereka menganggap cerita orang itu "begini dan begitu" (artinya tidak penting), ketidaksetujuan Nabi jelas terlihat. Ini menolak hierarki apa pun berdasarkan status duniawi, menegaskan bahwa hanya ketakwaan yang membedakan orang beriman di hadapan Allah.
Kewajiban Sholat Jenazah
Tindakan Nabi yang segera - mengunjungi kuburan dan melakukan sholat jenazah - menekankan pentingnya sholat ini sebagai kewajiban kolektif (fard kifayah) bagi setiap Muslim, terlepas dari status duniawi mereka. Tindakan ini menyelesaikan hak almarhum atas komunitas.
Yurisprudensi Praktis
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa sholat jenazah dapat dilakukan di kuburan jika terlewat sebelumnya. Hadis ini juga mengajarkan pentingnya menginformasikan otoritas agama tentang kematian anggota komunitas dan keutamaan melayani masjid.