Sahih al-Bukhari
Sahih al-Bukhari 1371
Hukuman di kubur
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ إِنَّمَا قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم "إِنَّهُمْ لَيَعْلَمُونَ الآنَ أَنَّ مَا كُنْتُ أَقُولُ حَقٌّ وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى {إِنَّكَ لاَ تُسْمِعُ الْمَوْتَى}"
Terjemahan
Diriwayatkan 'Aisha
Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Mereka sekarang menyadari bahwa apa yang biasa saya katakan kepada mereka adalah kebenaran." Dan Allah berfirman: 'Sesungguhnya! Kamu tidak dapat membuat orang mati mendengar (yaitu memberi manfaat kepada mereka, dan demikian pula orang-orang) dan kamu tidak dapat membuat orang tuli mendengar. (27.80).