حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنِي عَوْنُ بْنُ أَبِي جُحَيْفَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ ـ رضى الله عنهم ـ قَالَ خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَقَدْ وَجَبَتِ الشَّمْسُ، فَسَمِعَ صَوْتًا فَقَالَ ‏"‏ يَهُودُ تُعَذَّبُ فِي قُبُورِهَا ‏"‏‏.‏ وَقَالَ النَّضْرُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا عَوْنٌ، سَمِعْتُ أَبِي، سَمِعْتُ الْبَرَاءَ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ ـ رضى الله عنهما ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abi Aiyub

Suatu kali Nabi (صلى الله عليه وسلم) keluar setelah matahari terbenam dan mendengar suara yang mengerikan, dan berkata, "Orang-orang Yahudi sedang dihukum di kuburan mereka."

Comment

Pemakaman (Al-Janaa'iz) - Sahih al-Bukhari 1375

Riwayat ini dari Nabi Muhammad (ﷺ) berkaitan dengan hukuman kubur, sebuah keyakinan Islam yang mendasar. Nabi mendengar suara yang mengerikan setelah matahari terbenam dan mengaitkannya dengan orang Yahudi yang dihukum di kuburan mereka.

Konteks dan Makna

Waktu "setelah matahari terbenam" penting karena saat itulah kegelapan dimulai, sering dikaitkan dengan alam gaib. "Suara yang mengerikan" menunjukkan tingkat keparahan hukuman kubur, yang berfungsi sebagai tindakan disiplin bagi orang beriman atau hukuman sebenarnya bagi orang kafir.

Penyebutan khusus orang Yahudi merujuk pada mereka yang menolak pesan Nabi Muhammad meskipun memiliki kitab suci sebelumnya yang menubuatkan kedatangannya. Ini berfungsi sebagai peringatan tentang konsekuensi menolak kebenaran ilahi.

Komentar Ulama

Imam al-Qurtubi menjelaskan bahwa hukuman kubur dapat mempengaruhi orang beriman dan orang kafir - bagi orang beriman itu adalah pemurnian dari dosa, sementara bagi orang kafir itu adalah hukuman sebenarnya.

Ibn Hajar al-Asqalani mencatat kemampuan Nabi untuk memahami hal-hal gaib melalui wahyu ilahi, dan bahwa insiden ini berfungsi sebagai peringatan dan konfirmasi realitas akhirat.

Para ulama menekankan bahwa riwayat ini tidak menyiratkan semua orang Yahudi dihukum, tetapi secara khusus mereka yang dengan sadar menolak kebenaran setelah menjadi jelas bagi mereka.

Implikasi Hukum dan Teologis

Hadis ini mengonfirmasi realitas hukuman kubur (adhab al-qabr), yang ditetapkan melalui banyak riwayat otentik.

Ini mengingatkan umat Islam untuk mencari perlindungan dari hukuman kubur dalam doa dan permohonan harian mereka.

Riwayat ini berfungsi sebagai pengingat konsekuensi menolak bimbingan ilahi dan pentingnya mempersiapkan akhirat melalui perbuatan baik.