حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ طَاوُسٍ، قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ مَرَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ ‏"‏ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ ـ ثُمَّ قَالَ ـ بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ‏"‏‏.‏ قَالَ ثُمَّ أَخَذَ عُودًا رَطْبًا فَكَسَرَهُ بِاثْنَتَيْنِ ثُمَّ غَرَزَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى قَبْرٍ، ثُمَّ قَالَ ‏"‏ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Nabi (صلى الله عليه وسلم) pernah melewati dua kuburan dan bersabda, "Mereka (orang-orang yang meninggal di kuburan itu) disiksa bukan untuk hal besar yang harus dihindari." Dan kemudian menambahkan, "Ya, (mereka dihukum karena dosa besar), karena salah satu dari mereka biasa berkeliaran dengan fitnah sementara yang lain tidak pernah menyelamatkan dirinya dari kotoran dengan urinnya." (Ibnu 'Abbas menambahkan): Kemudian dia mengambil daun hijau dari pohon kurma) dan membaginya menjadi dua bagian dan menempelkan satu bagian di setiap kuburan dan berkata, "Semoga hukuman mereka dikurangi sampai (dua bagian) ini kering."