حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَا مِنَ النَّاسِ مُسْلِمٌ يَمُوتُ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Anas bin Malik

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (p.b.u.h) bersabda, "Setiap Muslim yang ketiga anaknya meninggal sebelum usia pubertas akan diberikan surga oleh Allah karena rahmat-Nya kepada mereka."

Comment

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) (s.a.w.) bersabda, "Setiap Muslim yang tiga anaknya meninggal sebelum usia baligh akan diberikan Surga oleh Allah karena rahmat-Nya kepada mereka."

Referensi Sumber

Sahih al-Bukhari 1381 - Pemakaman (Al-Janaa'iz)

Komentar Ilmiah

Hadis mulia ini menunjukkan rahmat dan kasih sayang Allah yang tak terbatas terhadap orang tua beriman yang menghadapi cobaan kehilangan anak. Usia baligh (bulugh) menandai awal pertanggungjawaban agama (taklīf).

Para ulama menjelaskan bahwa anak-anak yang meninggal sebelum baligh masuk Surga karena karunia Allah, karena mereka tidak memiliki dosa yang tercatat. Orang tua yang sabar menghadapi cobaan ini dan menerima ketetapan Allah menerima pahala besar ini.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar dalam Fath al-Bari bahwa pahala ini berlaku bahkan jika anak-anak meninggal pada waktu yang berbeda, tidak harus bersamaan. Angka tiga menunjukkan kelimpahan daripada batasan ketat, menunjukkan kemurahan hati Allah.

Janji ini menjadi penghiburan besar bagi orang tua yang berduka dan menunjukkan bahwa ketabahan melalui cobaan membawa pahala besar di Akhirat.

Catatan Yuridis

Mayoritas ulama berpendapat bahwa pahala ini berlaku untuk ayah dan ibu Muslim.

Beberapa ulama memasukkan janin yang keguguran dalam hitungan ini jika jiwa telah ditiupkan ke dalamnya (setelah 120 hari).

Syarat kesabaran dan penerimaan ketetapan ilahi tersirat dalam menerima pahala ini, karena ketidaksabaran dan keberatan terhadap keputusan Allah akan menghilangkan manfaatnya.