حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ، لاَ أَكَادُ أُدْرِكُ الصَّلاَةَ مِمَّا يُطَوِّلُ بِنَا فُلاَنٌ، فَمَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْ يَوْمِئِذٍ فَقَالَ ‏"‏ أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمْ مُنَفِّرُونَ، فَمَنْ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الْمَرِيضَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Mas'ud Al-Ansari

Suatu ketika seorang pria berkata kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Saya mungkin tidak menghadiri shalat (wajib berjamaah) karena ini dan itu (Imam) memperpanjang doa ketika dia memimpin kita untuk itu. Narator menambahkan: "Saya tidak pernah melihat Nabi (صلى الله عليه وسلم) lebih marah dalam memberikan nasihat daripada dia pada hari itu. Nabi bersabda, "Wahai umat! Beberapa dari Anda membuat orang lain tidak menyukai perbuatan baik (doa). Jadi siapa pun yang memimpin umat dalam shalat harus mempersingkatnya, karena di antara mereka ada yang sakit, yang lemah dan yang membutuhkan (memiliki beberapa pekerjaan yang harus dilakukan).

Comment

Insiden dan Konteksnya

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 90 menyajikan momen pengajaran yang mendalam di mana seorang sahabat mengeluh tentang seorang imam yang memperpanjang shalat berjamaah, menyebabkan kesulitan bagi jamaah. Reaksi intens Nabi ﷺ menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dalam yurisprudensi Islam.

Komentar Ilmiah tentang Tanggapan Nabi

Kemarahan Nabi ﷺ berasal dari kelalaian imam terhadap prinsip dasar Islam tentang kemudahan dalam ibadah. Para ulama menjelaskan bahwa membuat ibadah menjadi beban menjauhkan orang dari agama, bertentangan dengan ayat Al-Qur'an: "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan" (2:185).

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menekankan bahwa imam adalah wali atas jamaah dan harus mempertimbangkan kondisi beragam mereka - yang sakit mencari kesembuhan, yang lemah membutuhkan istirahat, dan pekerja yang memerlukan waktu untuk penghidupan mereka.

Keputusan Praktis yang Diambil

Para ulama klasik menyimpulkan bahwa seorang imam harus membaca surah-surah dengan panjang sedang, menyeimbangkan keindahan dengan keringkasan. Shalat harus lengkap dalam rukun tetapi tidak diperpanjang hingga menyebabkan kesulitan.

Imam al-Nawawi menyatakan dalam Sharh Sahih Muslim bahwa imam harus mempersingkat shalat ketika dia tahu beberapa anggota jamaah memiliki alasan yang sah, menerapkan prinsip menghilangkan kesulitan (raf' al-haraj).

Implikasi Lebih Luas untuk Pedagogi Islam

Hadis ini mengajarkan para pengajar dan pemimpin agama untuk membuat Islam mudah diakses, bukan membebani. Nabi ﷺ memperingatkan terhadap menciptakan hambatan terhadap iman melalui keketatan berlebihan atau komplikasi yang tidak perlu dalam ibadah.

Pengetahuan dari Sahih al-Bukhari menunjukkan bahwa kepemimpinan agama sejati mempertimbangkan keadaan orang sambil mempertahankan kelengkapan ibadah, mewujudkan moderasi seimbang (wasatiyyah) yang menjadi ciri khas Islam.