حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ عَمْرٌو سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنهما ـ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الأَشْرَفِ فَإِنَّهُ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صلى الله عليه وسلم ‏"‏‏.‏ فَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ أَنَا‏.‏ فَأَتَاهُ فَقَالَ أَرَدْنَا أَنْ تُسْلِفَنَا وَسْقًا أَوْ وَسْقَيْنِ‏.‏ فَقَالَ ارْهَنُونِي نِسَاءَكُمْ‏.‏ قَالُوا كَيْفَ نَرْهَنُكَ نِسَاءَنَا، وَأَنْتَ أَجْمَلُ الْعَرَبِ قَالَ فَارْهَنُونِي أَبْنَاءَكُمْ‏.‏ قَالُوا كَيْفَ نَرْهَنُ أَبْنَاءَنَا فَيُسَبُّ أَحَدُهُمْ، فَيُقَالُ رُهِنَ بِوَسْقٍ أَوْ وَسْقَيْنِ هَذَا عَارٌ عَلَيْنَا وَلَكِنَّا نَرْهَنُكَ اللأْمَةَ ـ قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي السِّلاَحَ ـ فَوَعَدَهُ أَنْ يَأْتِيَهُ فَقَتَلُوهُ، ثُمَّ أَتَوُا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرُوهُ‏.‏
Terjemahan
Narasi Jabir bin Abdullah

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Siapa yang akan membunuh Ka'b bin Al-Ashraf karena dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya?” Muhammad bin Maslama (bangkit dan) berkata, “Aku akan membunuhnya.” Maka, Muhammad bin Maslama pergi ke Ka'b dan berkata, “Saya ingin pinjaman satu atau dua wasq biji-bijian makanan.” Ka'b berkata, “Hidupkan wanitamu kepadaku.” Muhammad bin Maslama berkata, “Bagaimana kami bisa menggadaikan wanita-wanita kami, dan kamu adalah yang paling tampan di antara orang-orang Arab?” Dia berkata, “Kalau begitu, hidangkanlah anak-anakmu kepadaku.” Muhammad berkata, “Bagaimana kita bisa menggadaikan anak-anak kita, karena orang-orang akan menyalahgunakan mereka karena digadaikan untuk satu atau dua wasq biji-bijian makanan? Itu memalukan bagi kita. Tapi kami akan menggadaikan senjata kami kepadamu.” Jadi, Muhammad bin Maslama berjanji kepadanya bahwa dia akan datang kepadanya di lain waktu. Mereka (Muhammad bin Maslama dan teman-temannya datang kepadanya seperti yang dijanjikan dan membunuhnya. Kemudian mereka pergi ke Nabi (ﷺ) dan memberitahunya tentang hal itu.

Comment

Gadai - Sahih al-Bukhari 2510

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari merinci izin untuk menggunakan tipu daya dalam perang terhadap mereka yang secara aktif menentang Islam dan menyakiti Muslim, seperti yang ditunjukkan oleh persetujuan Nabi atas pendekatan strategis Muhammad bin Maslama untuk menghilangkan Ka'b bin Al-Ashraf.

Analisis Kontekstual

Ka'b bin Al-Ashraf adalah seorang penyair Yahudi dari Madinah yang secara aktif menentang komunitas Muslim setelah Pertempuran Badar, menulis puisi yang menghina Nabi dan menghasut Quraisy melawan Muslim. Tindakannya merupakan permusuhan terbuka terhadap negara Islam.

Pertanyaan Nabi "Siapa yang akan membunuh Ka'b..." mewakili keputusan militer yang sah terhadap seseorang yang melakukan perang psikologis dan membahayakan keamanan Muslim, bukan dendam pribadi.

Komentar Ilmiah tentang Negosiasi

Permintaan Muhammad bin Maslama untuk pinjaman adalah tipu daya strategis yang diizinkan dalam perang (al-hud'a fil-harb). Ulama klasik seperti Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa tipu daya terhadap kombatan bermusuh diizinkan ketika melayani tujuan militer yang sah.

Diskusi tentang gadai menggambarkan prinsip-prinsip hukum Islam yang penting: menggadaikan wanita benar-benar dilarang, menggadaikan anak laki-laki tidak disarankan karena aib sosial, sementara menggadaikan senjata diizinkan sebagai jaminan untuk pinjaman.

Dimensi Hukum dan Etika

Insiden ini menetapkan bahwa penghilangan target kombatan musuh yang menimbulkan ancaman segera terhadap komunitas Muslim diizinkan di bawah hukum Islam ketika diotorisasi oleh kepemimpinan yang sah.

Kembalinya para sahabat untuk memberi tahu Nabi menunjukkan pentingnya akuntabilitas militer dan bahwa tindakan seperti itu harus dilakukan di bawah otoritas yang tepat, bukan inisiatif individu.