Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Jika seseorang melakukan inovasi yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip agama kita, hal itu ditolak.”
Teks dan Referensi Hadis
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang mengada-adakan sesuatu yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip agama kita, maka hal itu ditolak."
Sumber: Sahih al-Bukhari 2697 | Kitab: Perdamaian
Pengantar Hadis
Hadis yang mendalam ini, yang diriwayatkan oleh Ibu Orang-Orang Beriman 'A'isyah (semoga Allah meridainya), berfungsi sebagai prinsip dasar dalam yurisprudensi Islam. Ini menetapkan kriteria untuk menerima atau menolak segala hal baru yang diperkenalkan ke dalam agama.
Arti "Inovasi" (Bid'ah)
Istilah Arab "bid'ah" merujuk pada memperkenalkan sesuatu yang baru ke dalam agama yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an, Sunnah, atau konsensus para sahabat. Ini mencakup keyakinan, praktik ibadah, atau adat keagamaan yang tidak ditetapkan oleh Nabi (ﷺ).
Para ulama membedakan antara inovasi linguistik (segala sesuatu yang baru) dan inovasi agama (khususnya dalam masalah iman dan ibadah). Hadis ini membahas kategori yang terakhir.
Kriteria Penolakan
Frasa "tidak selaras dengan prinsip-prinsip agama kita" menunjukkan bahwa setiap inovasi harus diukur terhadap sumber-sumber Islam yang mapan. Jika bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah yang otentik, atau pemahaman komunitas Muslim awal, maka secara otomatis ditolak.
Prinsip ini melindungi kemurnian ajaran Islam dari tambahan dan perubahan yang tidak sah yang dapat menyebabkan penyimpangan dari jalan yang lurus.
Komentar Ilmiah
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menetapkan prinsip besar yang menunjukkan bahwa segala hal yang diada-adakan dalam agama ditolak, dan pelakunya dicela.
Ibn Rajab al-Hanbali menyatakan bahwa ini mencakup setiap inovasi yang diperkenalkan oleh orang-orang dalam masalah ibadah atau keyakinan, apakah mereka mengklaim itu mendekatkan mereka kepada Allah atau tidak.
Penolakan berlaku terlepas dari apakah inovator memiliki niat baik, karena niat tidak membuat inovasi valid jika bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Aplikasi Praktis
Prinsip ini memandu umat Islam untuk mengevaluasi setiap praktik keagamaan baru dengan membandingkannya dengan ajaran Nabi (ﷺ) dan para sahabatnya.
Ini mendorong kepatuhan pada Sunnah yang otentik dan memperingatkan terhadap memperkenalkan bentuk-bentuk ibadah baru yang tidak dipraktikkan oleh generasi awal.
Hadis ini berfungsi sebagai perlindungan terhadap sektarianisme dan ekstremisme agama dengan mempertahankan kemurnian asli ajaran Islam.