Ketika Rasulullah (ﷺ) menyimpulkan perjanjian damai dengan rakyat Hudaibiya, `Ali bin Abu Thalib menulis dokumen itu dan dia menyebutkan di dalamnya, “Muhammad, Rasulullah (ﷺ).” Para penyembah berhala berkata, “Jangan menulis: 'Muhammad, Rasulullah (ﷺ) ', karena jika Anda seorang rasul, kami tidak akan berperang dengan Anda.” Rasul Allah meminta Ali untuk menggosoknya, tetapi Ali berkata, “Aku tidak akan menjadi orang yang menggosoknya.” Rasulullah (ﷺ) menghapusnya dan berdamai dengan mereka dengan syarat bahwa Nabi (ﷺ) dan teman-temannya akan memasuki Mekah dan tinggal di sana selama tiga hari, dan bahwa mereka akan masuk dengan senjata mereka dalam kasus itu.
Latar Belakang Kontekstual
Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 2698 menggambarkan Perjanjian Hudaybiyyah, momen penting dalam sejarah Islam di mana Nabi menunjukkan kebijaksanaan mendalam dalam pembuatan perdamaian meskipun ada konsesi yang tampak.
Komentar Ilmiah tentang Sengketa Gelar
Keberatan kaum pagan terhadap "Muhammad, Utusan Allah" berasal dari penolakan mereka terhadap kenabian, bukan hanya sengketa gelar. Para ulama mencatat ini adalah ujian iman versus pragmatisme.
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa persetujuan Nabi untuk menghapus gelar tersebut menunjukkan prinsip Islam bahwa substansi mengalahkan bentuk ketika mencapai tujuan yang lebih besar.
Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menekankan bahwa tindakan Nabi menetapkan bahwa konsesi sementara dalam kata-kata diperbolehkan ketika mereka mengarah pada perdamaian abadi dan peluang dakwah.
Penolakan Ali dan Tindakan Kenabian
Penolakan Ali untuk menghapus gelar mencerminkan penghormatan mendalamnya terhadap status Nabi, suatu posisi yang dianggap terpuji oleh para ulama dari perspektif spiritual.
Nabi secara pribadi menghapus gelar menunjukkan kepemimpinan praktis dan kerendahan hatinya, memprioritaskan proses perdamaian di atas kehormatan pribadi.
Komentator klasik mencatat bahwa insiden ini mencontohkan hierarki nilai Islam di mana menyelamatkan nyawa dan membangun perdamaian lebih diutamakan daripada masalah seremonial.
Kebijaksanaan dalam Syarat-Syarat Pembuatan Perdamaian
Masuk tiga hari ke Mekah, meskipun tampak terbatas, pada akhirnya berfungsi sebagai paparan dakwah strategis yang melunakkan hati dan mempersiapkan penaklukan damai.
Senjata dalam peti melambangkan baik jaminan keamanan untuk Quraisy maupun pelestarian martabat Muslim - pendekatan seimbang yang dikutip para ulama sebagai resolusi konflik yang teladan.
Perjanjian ini, yang awalnya dianggap merugikan, menjadi fondasi untuk konversi massal dan akhirnya pembukaan damai Mekah, membuktikan pandangan jauh Nabi.