Seorang wanita bertanya kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) tentang mandi yang diambil setelah selesai dari haid. Nabi (صلى الله عليه وسلم) memberitahunya apa yang harus dilakukan dan berkata, "Sucikanlah dirimu dengan selembar kain yang beraroma musk." Wanita itu bertanya, "Bagaimana aku akan menyucikan diriku dengan itu" Dia berkata, "Subhan Allah! Sucikanlah dirimu (dengan itu)." Saya menariknya ke diri saya sendiri dan berkata, "Gosok tempat yang kotor dengan darah dengan itu."
Komentar Hadis: Penyucian Setelah Haid
Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 314 membahas metode penyucian yang tepat setelah masa haid. Instruksi Nabi untuk menggunakan kain beraroma kesturi menunjukkan pentingnya kebersihan fisik dan spiritual dalam yurisprudensi Islam.
Interpretasi Ulama
Ulama klasik menjelaskan bahwa kain beraroma kesturi berfungsi untuk menghilangkan sisa darah dan menghilangkan bau, sementara aroma itu sendiri mengangkat tindakan dari sekadar pembersihan fisik menjadi tindakan ibadah dan perhiasan.
Pertanyaan wanita tersebut menunjukkan pendekatan Sahabat yang teliti dalam memahami keputusan agama, sementara respons awal Nabi menekankan bahwa beberapa hal memerlukan pemahaman dasar tanpa pertanyaan berlebihan.
Keputusan Hukum yang Diperoleh
Ahli hukum dari semua mazhab sepakat bahwa penyucian lengkap memerlukan pencucian seluruh tubuh, dengan perhatian khusus pada area yang mungkin terkena darah. Kain yang disebutkan berfungsi sebagai sarana untuk memastikan pembersihan menyeluruh sebelum mandi ritual.
Hadis ini menetapkan bahwa mencari klarifikasi dalam urusan agama adalah terpuji, dan bahwa guru harus memberikan panduan yang jelas dan praktis kepada siswa.