Seorang wanita Ansari bertanya kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) bagaimana cara mandi setelah selesai menstruasi. Dia menjawab, "Ambil sepotong kain yang diwangi dengan kasturi dan bersihkan bagian pribadi dengan kain itu tiga kali." Nabi (صلى الله عليه وسلم) merasa malu dan memalingkan wajahnya. Jadi saya menariknya ke arah saya dan mengatakan kepadanya apa yang dimaksud Nabi (صلى الله عليه وسلم).
Teks & Konteks Hadis
Diriwayatkan oleh Aisyah: Seorang wanita Ansar bertanya kepada Nabi (ﷺ) bagaimana cara mandi setelah selesai dari haid. Beliau menjawab, "Ambil sepotong kain yang diberi wewangian misk dan bersihkan bagian pribadi dengannya tiga kali." Nabi (ﷺ) merasa malu dan memalingkan wajahnya. Maka aku menariknya kepadaku dan memberitahunya apa yang dimaksud Nabi (ﷺ).
Komentar Ilmiah
Hadis ini dari Sahih al-Bukhari menunjukkan karakter mulia dan kesopanan Nabi, bahkan ketika menjawab pertanyaan agama yang penting. Memalingkan wajahnya mencerminkan etika Islam dalam membahas hal-hal intim.
Instruksi untuk menggunakan kain beraroma memiliki beberapa tujuan: memastikan pembersihan menyeluruh, menghilangkan bau sisa, dan memberikan wewangian yang menyenangkan setelah penyucian. Pembersihan tiga kali menekankan kelengkapan dalam proses penyucian.
Intervensi Lady Aisyah menunjukkan kebijaksanaan wanita mengajar wanita lain dalam hal-hal yang menyangkut kesopanan, menetapkan prinsip dalam pendidikan Islam bahwa topik sensitif mungkin lebih baik disampaikan melalui saluran yang tepat.
Keputusan Hukum yang Diperoleh
Kewajiban utama ghusl (mandi ritual) setelah haid ditetapkan melalui narasi ini.
Membersihkan area pribadi secara khusus sebelum mandi umum dianjurkan (mustahabb) menurut kebanyakan ulama.
Menggunakan wewangian yang menyenangkan setelah penyucian adalah praktik Sunnah, meskipun tidak wajib.
Kesopanan dalam ucapan dan perilaku, bahkan ketika membahas hal-hal agama yang diperlukan, tetap menjadi kebajikan Islam yang penting.