حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرِ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَالِمًا، أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ، كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Seorang Muslim adalah saudara dari Muslim lain. Jadi dia tidak boleh menindasnya atau menyerahkannya kepada penindas. Dan barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya."

Comment

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Maka dia tidak boleh menindasnya atau menyerahkannya kepada penindas. Dan siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya."

Referensi: Sahih al-Bukhari 6951

Komentar Ilmiah

Hadis mulia ini menetapkan prinsip dasar persaudaraan Islam (ukhuwwah islamiyyah) yang melampaui hubungan darah dan ikatan etnis. Nabi (ﷺ) menyatakan setiap Muslim sebagai saudara bagi Muslim lainnya, menciptakan ikatan spiritual yang lebih kuat daripada koneksi duniawi.

"Tidak menindasnya" mencakup semua bentuk ketidakadilan - kerugian fisik, verbal, finansial, atau emosional. "Tidak menyerahkannya kepada penindas" berarti seseorang tidak boleh memfasilitasi, mendukung, atau diam ketika menyaksikan penindasan terhadap sesama Muslim.

Bagian penutup mengungkap timbal balik ilahi: membantu orang lain dalam kebutuhan mereka - baik agama maupun duniawi - menjadi sarana bagi Allah untuk membantu penolong dalam kebutuhan mereka sendiri. Ini mencakup baik persediaan duniawi maupun berkah spiritual di kehidupan ini dan Akhirat.

Sebagaimana Imam Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar dalam Fath al-Bari: "Hadis ini mengandung kewajiban menjaga hak-hak Muslim dan menekankan pentingnya bantuan timbal balik, mencerminkan kesempurnaan iman."

Aplikasi Praktis

• Membela sesama Muslim terhadap fitnah dan ketidakadilan

• Memberikan bantuan keuangan kepada yang membutuhkan

• Menawarkan dukungan emosional dan nasihat

• Campur tangan untuk mencegah penindasan ketika mampu

• Mencari cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan orang lain sebagai ibadah