Abu Talha adalah orang terkaya di Madinah di antara Ansar dan Beeruha' (taman) adalah yang paling dicintai dari hartanya, dan terletak di seberang masjid (Nabi). Rasulullah (ﷺ) biasa memasukinya dan minum air manisnya. Ketika diturunkan ayat Ilahi berikut: “Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sampai kamu membelanjakan sedekah dari apa yang kamu cintai” (3.92), Abu Talha bangkit di hadapan Rasulullah (ﷺ) dan berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Allah berfirman dalam Kitab-Nya: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan kecuali kamu membelanjakan (sedekah) dari apa yang kamu cintai.” Dan sesungguhnya yang paling saya cintai dari harta saya adalah Beeruha (taman), maka saya memberikannya sedekah dan mengharapkan pahala dari Allah. Wahai Rasul Allah! Habiskan di mana pun Anda suka.” Rasulullah SAW (ﷺ) menghargai hal itu dan berkata, “Itu adalah harta yang binasa, itu adalah harta yang binasa. Aku telah mendengar apa yang kamu katakan, aku menyarankan kamu untuk membagikannya di antara kerabatmu.” Abu Talha berkata, “Aku akan melakukannya, wahai Rasulullah (ﷺ).” Jadi, Abu Talha membagikannya di antara kerabat dan sepupunya. Sub-narator (Malik) berkata: Nabi (ﷺ) berkata: “Itu adalah kekayaan yang menguntungkan,” bukan “kekayaan yang mudah rusak”.
Perwakilan, Otorisasi, Bisnis melalui Kuasa - Sahih al-Bukhari 2318
Narasi ini dari Sahih al-Bukhari menunjukkan prinsip Islam yang mendalam tentang sedekah yang tulus dan pendelegasian wewenang dalam mengelola urusan amal. Tanggapan langsung Abu Talha terhadap wahyu Al-Quran menggambarkan iman dan ketundukan yang sempurna.
Komentar Ilmiah tentang Hadis
Kebun "Beeruha" yang berada di seberang masjid menunjukkan lokasinya yang utama dan nilai maksimumnya, membuat pengorbanan Abu Talha semakin signifikan. Pernyataannya "Gunakanlah di mana pun Anda suka" menunjukkan kepercayaan penuh pada penilaian Nabi.
Tanggapan Nabi "Itu adalah harta yang dapat binasa/menguntungkan" mengandung kebijaksanaan yang dalam. Dapat binasa mengacu pada harta duniawi yang memudar, sementara menguntungkan menunjukkan pahala abadi yang disimpan di sisi Allah. Pemahaman ganda ini mencerminkan sifat sementara kekayaan duniawi versus manfaat permanen dari perbuatan amal.
Panduan Nabi untuk mendistribusikan di antara kerabat memprioritaskan menjaga hubungan keluarga (silat ar-rahm), menunjukkan bahwa amal dimulai dengan mereka yang terdekat. Ini menunjukkan sifat komprehensif dari kesejahteraan sosial Islam.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Hadis ini menetapkan kebolehan menunjuk perwakilan untuk distribusi amal. Penerimaan Nabi terhadap otorisasi Abu Talha menunjukkan keabsahan pengaturan kuasa dalam transaksi Islam.
Implementasi langsung perintah Al-Quran mencerminkan kepatuhan sempurna Para Sahabat terhadap wahyu. Abu Talha tidak menunda atau mencari alternatif tetapi menawarkan harta yang paling dicintainya.
Variasi dalam kata-kata ("dapat binasa" vs "menguntungkan") menunjukkan bagaimana narasi yang berbeda saling melengkapi daripada bertentangan, masing-masing mengungkap aspek kebijaksanaan ilahi mengenai harta duniawi dan investasi spiritual.