حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ حِينَ خَرَجَ إِلَى مَكَّةَ مُعْتَمِرًا فِي الْفِتْنَةِ قَالَ إِنْ صُدِدْتُ عَنِ الْبَيْتِ صَنَعْتُ كَمَا صَنَعْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم‏.‏ فَأَهَلَّ بِعُمْرَةٍ، مِنْ أَجْلِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ أَهَلَّ بِعُمْرَةٍ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ‏.‏
Salin
Diriwayatkan Nafi'

Bahwa Ubaidullah bin 'Abdullah dan Salim bin 'Abdullah memberitahunya bahwa mereka memberi tahu Ibnu 'Umar ketika Ibnu Az-Zubair diserang oleh tentara, dengan mengatakan, "Tidak ada salahnya bagimu jika kamu tidak menunaikan haji tahun ini. Kami khawatir bahwa Anda akan dicegah untuk mencapai Ka'bah." Ibnu 'Umar berkata, "Kami berangkat dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan orang-orang yang tidak beriman dari Quraisy menghalangi kami untuk mencapai Ka'bah, dan oleh karena itu Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyembelih Hadinya dan mencukur kepalanya." Ibnu 'Umar menambahkan, "Aku membuat kamu saksi-saksi bahwa aku telah mewajibkan 'umrah bagiku. Dan, insya Allah, saya akan pergi dan kemudian jika jalan menuju Ka'bah jelas, saya akan melakukan Tawaf, tetapi jika saya dicegah untuk pergi ke Ka'bah maka saya akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Nabi (صلى الله عليه وسلم) ketika saya berada di temannya." Ibnu 'Umar kemudian mengambil Ihram untuk Umrah dari Dzul-Hulaifa dan melanjutkan untuk sementara waktu dan berkata, "Syarat-syarat 'Umra dan Haji adalah serupa dan Aku membuat kamu saksi-saksi bahwa Aku telah mewajibkan 'Umrah dan Haji untuk diriku sendiri." Jadi, dia tidak menyelesaikan Ihram sampai hari Nahr (penyembelihan) tiba, dan dia menyembelih Hadinya. Dia biasa berkata, "Aku tidak akan menyelesaikan Ihram sampai aku melakukan Tawaf, satu Tawaf pada hari memasuki Mekah (yaitu Safa dan Marwa untuk 'Umrah dan Haji).