حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ، فَلَمْ يَرْفُثْ، وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Barangsiapa menunaikan ibadah haji kepada Ka'bah ini dan tidak mendekati istrinya untuk berhubungan seksual atau berbuat dosa (saat menunaikan haji), dia akan keluar sebagai tidak berdosa seperti anak yang baru lahir, (baru saja dilahirkan oleh ibunya).

Comment

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa yang menunaikan Haji ke Ka`bah ini dan tidak mendekati istrinya untuk hubungan seksual maupun melakukan dosa (selama menunaikan Haji), ia akan keluar sebersih dari dosa seperti anak yang baru lahir, (baru dilahirkan oleh ibunya)."

Referensi Sumber

Sahih al-Bukhari 1820 - Kitab: Jemaah Haji yang Dihalangi Menyelesaikan Ibadah Haji

Komentar Ilmiah

Hadis mulia ini menetapkan pahala spiritual yang besar untuk menunaikan Haji dengan keikhlasan dan kesucian. Syarat menahan diri dari hubungan seksual merujuk khusus pada keadaan ihram, yang merupakan persyaratan mendasar untuk keabsahan Haji.

Larangan terhadap "melakukan dosa" mencakup semua pelanggaran perintah Allah selama ibadah haji, termasuk pertengkaran, ucapan cabul, dan ketidaktaatan. Pengampunan lengkap yang dijanjikan disamakan dengan kesucian bayi baru lahir - tanpa beban pelanggaran sebelumnya.

Para ulama menekankan bahwa pengampunan komprehensif ini berlaku untuk dosa-dosa kecil, sementara dosa besar memerlukan pertobatan khusus. Hadis ini menunjukkan rahmat Allah yang besar dan kekuatan transformatif dari Haji yang dilakukan dengan benar, yang berfungsi sebagai kelahiran kembali spiritual bagi jemaah yang ikhlas.

Keputusan Hukum

Hubungan seksual selama Haji membatalkan ibadah haji dan memerlukan kompensasi. Dosa lainnya, meskipun tidak membatalkan Haji, mengurangi pahalanya dan memerlukan pertobatan.

Keadaan ihram mengharuskan penghindaran dari larangan-larangan tertentu termasuk berburu, memotong rambut/kuku, menggunakan wewangian, dan mengenakan pakaian berjahit bagi laki-laki.

Signifikansi Spiritual

Perbandingan dengan anak yang baru lahir melambangkan pemurnian spiritual lengkap dan kembali ke keadaan primordial ketidakbersalahan (fitrah).

Hadis ini mendorong umat Islam untuk mendekati Haji dengan niat dan kesadaran yang tepat, mengubahnya dari sekadar ritual menjadi pembaruan spiritual yang mendalam.