حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الأَصْبِهَانِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْقِلٍ، قَالَ جَلَسْتُ إِلَى كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ فَسَأَلْتُهُ عَنِ الْفِدْيَةِ، فَقَالَ نَزَلَتْ فِيَّ خَاصَّةً، وَهْىَ لَكُمْ عَامَّةً، حُمِلْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالْقَمْلُ يَتَنَاثَرُ عَلَى وَجْهِي فَقَالَ ‏"‏ مَا كُنْتُ أُرَى الْوَجَعَ بَلَغَ بِكَ مَا أَرَى أَوْ مَا كُنْتُ أُرَى الْجَهْدَ بَلَغَ بِكَ مَا أَرَى، تَجِدُ شَاةً ‏"‏‏.‏ فَقُلْتُ لاَ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ فَصُمْ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، أَوْ أَطْعِمْ سِتَّةَ مَسَاكِينَ، لِكُلِّ مِسْكِينٍ نِصْفَ صَاعٍ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin Ma'qal

Saya duduk bersama Ka'b bin 'Ujra dan bertanya kepadanya tentang Fidyyah. Dia menjawab, "Wahyu ini diungkapkan terutama mengenai kasus saya, tetapi juga untuk Anda secara umum. Saya dibawa ke Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan kutu jatuh dalam jumlah besar di wajah saya. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aku tidak pernah berpikir bahwa penyakit (atau perjuangan) kamu telah mencapai sejauh yang aku lihat. Bisakah kamu membeli seekor domba?" Saya menjawab negatif. Dia kemudian berkata, "Berpuasa selama tiga hari, atau beri makan enam orang miskin masing-masing dengan setengah Sa." (1 Sa = 3 Kilogram kira-kira)

Comment

Latar Belakang Kontekstual (Asbāb al-Wurūd)

Riwayat ini dari Ṣaḥīḥ al-Bukhārī 1816 mendokumentasikan keadaan spesifik di balik wahyu mengenai fidya (kompensasi). Kaʿb bin ʿUjra (رضي الله عنه) berada dalam iḥrām selama Haji Perpisahan ketika infestasi kutu parah menimpanya, membuat kondisinya tak tertahankan sambil mempertahankan keadaan suci.

Keputusan Hukum (Al-Ḥukm al-Fiqhī)

Nabi (ﷺ) menetapkan tiga opsi kompensasi bagi seseorang yang terhalang menyelesaikan ritus haji karena kesulitan yang sah: menyembelih seekor domba, berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas Syariah dan pertimbangan terhadap keadaan manusia.

Pengukuran yang ditentukan—setengah ṣāʿ per orang—setara dengan sekitar 1,5 kilogram makanan pokok (biasanya kurma, jelai, atau kismis), memberikan nutrisi yang substansial bagi yang membutuhkan.

Dimensi Spiritual

Pernyataan Kaʿb "wahyu ini diwahyukan khususnya mengenai kasus saya, tetapi juga untuk Anda secara umum" menggambarkan bagaimana insiden tertentu menghasilkan legislasi Islam universal. Kasih sayang Nabi—"Saya tidak pernah berpikir bahwa penyakitmu telah mencapai sejauh ini"—mencontohkan kepemimpinan ideal yang peduli dengan kesejahteraan pengikut.

Komentar Ilmiah

Ulama klasik mencatat bahwa hadis ini menetapkan prinsip-prinsip hukum penting: keabsahan fidya ketika kesulitan sejati ada selama haji, gradasi tindakan kompensasi berdasarkan kemampuan finansial, dan validitas wahyu spesifik yang memiliki penerapan umum.

Imam al-Nawawī berkomentar bahwa insiden ini menunjukkan rahmat Muḥammad di mana kesulitan tidak pernah melebihi kapasitas, seperti yang Allah katakan: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya" (Qur'an 2:286).