Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Barangsiapa menunaikan ibadah haji ke Rumah ini (Ka'bah) dan tidak mendekati istrinya untuk berhubungan seks atau berbuat dosa (saat menunaikan haji), maka ia akan keluar sebagai tidak berdosa seperti anak yang baru lahir. (Baru saja dilahirkan oleh ibunya).
Teks dan Konteks Hadis
Diriwayatkan Abu Huraira: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa menunaikan Haji ke Rumah ini (Ka`bah) dan tidak mendekati istrinya untuk hubungan seksual maupun melakukan dosa (selama menunaikan Haji), ia akan keluar sebersih dari dosa seperti anak yang baru lahir." (Sahih al-Bukhari 1819)
Komentar Ilmiah
Hadis mulia ini menetapkan pahala spiritual yang besar bagi yang menunaikan Haji dengan ketulusan dan kepatuhan terhadap larangan-larangannya yang suci. Nabi (ﷺ) menekankan tiga syarat penting: menunaikan ibadah haji ke Rumah Suci, menahan diri dari hubungan seksual selama dalam keadaan ihram, dan menghindari semua dosa sepanjang ibadah haji.
Perbandingan dengan anak yang baru lahir menandakan pemurnian sempurna dari dosa, karena bayi tidak membawa beban pelanggaran. Metafora ini menggambarkan kekuatan transformatif dari Haji yang diterima, di mana jamaah haji kembali terlahir kembali secara spiritual, bebas dari beban kesalahan sebelumnya.
Ulama klasik menjelaskan bahwa pengampunan lengkap ini berlaku khusus untuk dosa antara hamba dan Allah, bukan untuk hak-hak yang harus dipenuhi kepada orang lain, yang masih harus ditunaikan. Syarat menghindari dosa menunjukkan bahwa jamaah haji harus mempertahankan taqwa (kesadaran akan Allah) sepanjang perjalanan.
Dimensi Hukum dan Spiritual
Larangan hubungan seksual selama Haji termasuk dalam larangan mendasar ihram, keadaan suci yang dimasuki untuk ibadah haji. Ulama mengklasifikasikan pelanggaran larangan ini sebagai salah satu pelanggaran besar yang memerlukan kafarat.
Penghindaran menyeluruh dari dosa yang disebutkan mencakup pelanggaran besar dan kecil, mengingatkan jamaah haji bahwa Haji bukan sekadar perjalanan fisik tetapi transformasi spiritual yang memerlukan penyerahan total kepada perintah Allah.
Hadis ini berfungsi sebagai dorongan bagi jamaah haji yang saleh dan peringatan terhadap memperlakukan Haji sebagai ritual belaka tanpa makna spiritual. Pahala yang dijanjikan memotivasi orang beriman untuk mendekati ibadah haji dengan ketulusan, penghormatan, dan kesadaran akan Allah sepanjang perjalanan suci mereka.