Nabi (ﷺ) berkata, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi mereka yang telah mencapai usia pubertas.”
Teks & Referensi Hadis
Nabi (ﷺ) bersabda, "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi mereka yang telah mencapai usia baligh."
Kitab: Saksi-saksi
Penulis: Sahih al-Bukhari
Referensi: Sahih al-Bukhari 2665
Analisis Linguistik
Istilah "ghusl" merujuk pada mandi ritual lengkap yang melibatkan mencuci seluruh tubuh dengan air suci. "Jum'ah" menandakan hari Jumat, hari salat berjamaah. "Wājib" menunjukkan tindakan wajib, meskipun para ulama berbeda pendapat apakah ini merupakan kewajiban mutlak (farḍ) atau rekomendasi kuat (sunnah mu'akkadah).
Keputusan Yuridis
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mandi Jumat adalah sunnah yang dikuatkan (sunnah mu'akkadah), bukan kewajiban mutlak (farḍ). Posisi ini didukung oleh riwayat lain di mana Nabi memaafkan mereka yang tidak dapat melakukannya. Namun, beberapa ulama awal menganggapnya wajib berdasarkan teks hadis yang eksplisit ini.
Hikmah & Manfaat
Mandi memiliki berbagai tujuan: pemurnian dari najis kecil sebelum salat berjamaah, menjaga kebersihan di antara perkumpulan besar, menunjukkan penghormatan terhadap kesucian salat Jumat, dan menumbuhkan rasa persiapan spiritual untuk hari ibadah yang diberkati ini.
Waktu & Pelaksanaan
Waktu yang disarankan untuk mandi Jumat adalah setelah terbit fajar pada hari Jumat hingga waktu salat. Lebih disukai untuk melakukannya mendekati waktu salat. Seseorang yang melakukan ghusl untuk salat Jumat tidak perlu memperbarui wudhu (wuḍū') kecuali jika batal.