حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ زَيْنَبَ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ ـ رضى الله عنها ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا بِقَوْلِهِ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ فَلاَ يَأْخُذْهَا ".
Terjemahan
Narasi Um Salama
Suatu ketika Rasulullah (ﷺ) berkata, “Kalian sampaikan kasus-kasus kalian kepadaku dan beberapa dari kalian mungkin lebih fasih dan persuasif dalam menyampaikan argumen mereka. Jadi, jika saya memberikan hak seseorang kepada orang lain (salah) karena penyajian kasus yang terakhir (rumit), saya benar-benar memberinya sepotong api; jadi dia tidak boleh menerimanya.”