حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، قَالَ حَدَّثَنِي الشَّعْبِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ ـ رضى الله عنهما ـ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَثَلُ الْمُدْهِنِ فِي حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا مَثَلُ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا سَفِينَةً، فَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَسْفَلِهَا وَصَارَ بَعْضُهُمْ فِي أَعْلاَهَا، فَكَانَ الَّذِي فِي أَسْفَلِهَا يَمُرُّونَ بِالْمَاءِ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلاَهَا، فَتَأَذَّوْا بِهِ، فَأَخَذَ فَأْسًا، فَجَعَلَ يَنْقُرُ أَسْفَلَ السَّفِينَةِ، فَأَتَوْهُ فَقَالُوا مَا لَكَ قَالَ تَأَذَّيْتُمْ بِي، وَلاَ بُدَّ لِي مِنَ الْمَاءِ، فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَنْجَوْهُ وَنَجَّوْا أَنْفُسَهُمْ، وَإِنْ تَرَكُوهُ أَهْلَكُوهُ وَأَهْلَكُوا أَنْفُسَهُمْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan An-Nu'man bin Bashir

Nabi (ﷺ) berkata, “Contoh orang yang taat pada perintah dan batasan Allah (atau orang yang taat pada batasan dan peraturan yang ditentukan oleh Allah) dibandingkan dengan orang yang berbuat salah dan melanggar batas dan perintah Allah adalah seperti contoh orang menarik undian untuk kursi di perahu. Beberapa dari mereka mendapat kursi di bagian atas sementara yang lain di bagian bawah; mereka yang di bagian bawah harus melewati yang di bagian atas untuk mendapatkan air, dan itu mengganggu yang terakhir. Salah satu dari mereka (yaitu orang-orang di bagian bawah) mengambil kapak dan mulai membuat lubang di dasar perahu. Orang-orang dari bagian atas datang dan bertanya kepadanya, (berkata), “Apakah yang salah denganmu?” Dia menjawab, “Kamu telah sangat terganggu oleh aku (datang kepadamu), dan aku harus mendapatkan air.” Jika mereka menghalanginya dari melakukan itu, mereka akan menyelamatkan dia dan diri mereka sendiri, tetapi jika mereka meninggalkannya (untuk melakukan apa yang dia inginkan), mereka akan membinasakan dia dan diri mereka sendiri.”

Comment

Eksposisi Hadis

Perumpamaan mendalam yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad (ﷺ) dalam Sahih al-Bukhari (2686) ini menggambarkan keseimbangan halus dalam komunitas Muslim dan konsekuensi dari melanggar batasan ilahi.

Analogi Perahu Dijelaskan

Perahu mewakili komunitas Islam (Ummah) yang berlayar melalui lautan kehidupan. Mereka di geladak atas melambangkan Muslim yang saleh yang secara ketat mematuhi perintah Allah, sementara mereka di bawah mewakili mereka yang lalai dalam kewajiban agama mereka.

Kebutuhan akan air menandakan kebutuhan duniawi esensial yang bahkan orang saleh perlukan. Gangguan yang disebabkan mencerminkan bagaimana dosa-dosa sebagian orang memengaruhi kedamaian spiritual seluruh komunitas.

Interpretasi Ulama

Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa kapak mewakili dosa-dosa besar dan inovasi yang mengancam fondasi Islam. Lubang melambangkan kerusakan yang disebabkan pada agama itu sendiri.

Imam al-Nawawi berkomentar bahwa hadis ini menetapkan kewajiban memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan (al-amr bil-ma'ruf wan-nahy 'an al-munkar). Para ulama sepakat bahwa mencegah korupsi agama adalah kewajiban kolektif (fard kifayah).

Implikasi Hukum dan Sosial

Narasi ini menetapkan bahwa mentolerir pelanggaran jelas hukum Islam membahayakan seluruh komunitas. Para ulama menyimpulkan bahwa Muslim harus mencegah dosa-dosa publik dan inovasi, karena ketidakpedulian mengarah pada kehancuran kolektif.

Hadis ini juga mengajarkan bahwa komunitas Muslim saling terhubung - tindakan satu kelompok tak terelakkan memengaruhi yang lain, menekankan tanggung jawab kolektif dalam mempertahankan standar Islam.