Sebuah prosesi pemakaman dilalui di depan Nabi (ﷺ) dan orang-orang memuji almarhum. Nabi (ﷺ) berkata, “Itu telah ditegaskan (surga).” Kemudian prosesi pemakaman lain lewat dan orang-orang berbicara buruk tentang almarhum. Nabi (ﷺ) berkata, “Itu telah ditegaskan (neraka).” Rasulullah (ﷺ) ditanya, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Kamu bilang itu telah ditegaskan untuk keduanya?” Rasulullah SAW berkata, “Kesaksian manusia (diterima), (karena) orang beriman adalah saksi Allah di bumi.” ﷺ
Komentar Hadis dari Sahih al-Bukhari 2642
Narasi mendalam ini dari Kitab Saksi-saksi dalam Sahih al-Bukhari berisi panduan penting mengenai kesaksian kolektif komunitas Muslim dan implikasi spiritualnya.
Dua Jenazah dan Putusan Mereka
Prosesi pemakaman pertama disertai dengan pujian atas karakter baik dan perbuatan saleh almarhum, mendorong deklarasi Nabi bahwa Surga dikonfirmasi untuk mereka.
Prosesi pemakaman kedua dihadapi dengan kritik dan penyebutan sifat-sifat jahat almarhum, mengarah pada deklarasi Nabi bahwa Neraka dikonfirmasi untuk mereka.
Interpretasi Ilmiah
Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa hadis ini menunjukkan bobot kesaksian publik mengenai karakter seseorang. Ketika Muslim secara kolektif memberikan kesaksian tentang kebenaran atau kejahatan seseorang, ini berfungsi sebagai bukti yang sah di hadapan Allah.
Al-Qurtubi mencatat bahwa ini berlaku khusus untuk hal-hal yang tampak bagi orang - ketaatan agama lahiriah, perilaku moral, dan perilaku publik - bukan hal-hal tersembunyi dari hati yang hanya diketahui oleh Allah.
Orang-Orang Beriman sebagai Saksi-Saksi Allah
Pernyataan penutup "orang-orang beriman adalah saksi-saksi Allah di bumi" menetapkan peran Ummah sebagai saksi moral. Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa kesaksian ini terjadi melalui kesaksian kolektif mereka tentang apa yang tampak dari kondisi orang.
Ini tidak berarti orang beriman memiliki pengetahuan mutlak tentang takdir akhir orang, melainkan bahwa penilaian kolektif mereka tentang kebenaran lahiriah atau korupsi memiliki bobot dalam putusan Islam.
Implikasi Praktis
Hadis ini menekankan pentingnya mempertahankan perilaku publik dan reputasi yang baik dalam komunitas Muslim.
Ini juga mengajarkan Muslim untuk menjadi saksi yang jujur mengenai karakter orang lain, menghindari pujian palsu dan fitnah yang tidak adil.
Narasi ini berfungsi sebagai pengingat bahwa kehidupan komunal kita memiliki signifikansi spiritual dan bahwa kesaksian kolektif orang beriman yang saleh memiliki bobot di pengadilan ilahi.