Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, “Siapa yang senang bahwa dia diberi lebih banyak harta dan bahwa hidupnya dirindukan, maka dia harus menjaga hubungan baik dengan Kith dan kerabatnya.”
Teks dan Konteks Hadis
"Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Barangsiapa yang senang diberikan lebih banyak harta dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menjaga hubungan baik dengan kerabatnya.'" (Sahih al-Bukhari 5985)
Hadis mulia ini dari bab "Akhlak dan Tata Krama (Al-Adab)" membahas manfaat spiritual dan duniawi yang mendalam dari menjaga hubungan keluarga (silat ar-rahim).
Arti "Kerabat"
Istilah Arab "rahim" merujuk pada kerabat darah melalui garis ayah dan ibu. Para ulama menjelaskan ini termasuk orang tua, anak, saudara kandung, paman, bibi, sepupu, dan semua yang terhubung melalui keturunan.
Menjaga hubungan melibatkan mengunjungi mereka, memeriksa kesejahteraan mereka, menawarkan bantuan keuangan saat dibutuhkan, bertukar hadiah, dan menghindari memutus hubungan bahkan jika mereka memperlakukan Anda dengan buruk.
Komentar Ulama tentang Janji
Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa "peningkatan harta" merujuk pada kelimpahan materi dan barakah (berkah) dalam apa yang dimiliki, membuat persediaan sedikit menjadi cukup.
"Perpanjangan umur" dipahami oleh para ulama dalam dua cara: perpanjangan harfiah dengan ketetapan Allah, atau bahwa hidup seseorang menjadi diberkati dan berbuah meskipun rentang hidup sebenarnya mungkin tetap sama.
Al-Qurtubi mencatat bahwa menjaga hubungan keluarga adalah di antara penyebab terbesar untuk dikabulkannya doa dan perlindungan ilahi dari bencana.
Implementasi Praktis
Para ulama menekankan bahwa menjaga hubungan kekerabatan adalah wajib (wajib) sesuai dengan kemampuan seseorang. Ini termasuk kontak rutin, kebaikan dalam berbicara, dan bantuan sesuai kebutuhan.
Kewajiban meningkat ketika kerabat sudah tua, miskin, atau dalam keadaan sulit. Bahkan menanggapi bahaya mereka dengan kesabaran dan perlakuan baik diperlukan.
Memutus hubungan keluarga (qat' ar-rahim) adalah di antara dosa besar yang membawa hukuman Allah di dunia dan akhirat.