حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ، قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ، سَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ، فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ‏"‏‏.‏ وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Sahl bin Sa'd

Rasulullah SAW bersabda, “Aku dan orang yang merawat anak yatim piatu dan memeliharanya, akan berada di surga seperti ini,” dengan meletakkan jari telunjuk dan tengahnya bersama-sama. ﷺ

Comment

Teks dan Konteks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Aku dan orang yang mengasuh anak yatim dan memberinya nafkah, akan berada di Surga seperti ini," sambil menyatukan jari telunjuk dan jari tengahnya.

Referensi: Sahih al-Bukhari 6005 dari Kitab "Adab dan Tata Krama (Al-Adab)"

Makna Harfiah dan Isyarat

Penyatuan jari telunjuk dan jari tengah menandakan kedekatan dan keakraban yang sangat. Sebagaimana kedua jari ini tak terpisahkan dalam isyarat ini, begitu pula Nabi dan wali anak yatim akan tak terpisahkan di Surga.

Istilah Arab "yakfulu" mencakup pemberian materi dan perawatan penuh kasih, menunjukkan bahwa tanggung jawab ini melampaui sekadar dukungan finansial hingga mencakup pengasuhan emosional dan spiritual.

Signifikansi Spiritual

Hadis ini mengangkat pengasuhan anak yatim ke tingkat spiritual tertinggi - persahabatan dengan Nabi sendiri di tempat tinggal abadi. Kedekatan seperti ini dengan Utusan Allah mewakili kesuksesan tertinggi di Akhirat.

Janji ini berlaku sama untuk pria dan wanita yang mengambil tanggung jawab mulia ini, baik anak yatim itu kerabat atau orang asing, menekankan persaudaraan universal dalam Islam.

Implementasi Praktis

Para ulama menjelaskan bahwa "mengasuh anak yatim" termasuk menyediakan makanan, minuman, pakaian, pendidikan, dan pengasuhan yang tepat hingga mereka mencapai kemandirian. Pengasuh harus memperlakukan anak yatim dengan kebaikan dan kasih sayang, seolah-olah mereka adalah anak sendiri.

Perwalian ini berlanjut hingga anak yatim tidak lagi membutuhkan perawatan, biasanya pada masa dewasa. Pahalanya dijamin baik anak yatim itu Muslim atau non-Muslim, meskipun penekanan lebih besar diberikan pada anak yatim Muslim.

Dampak Historis dan Sosial

Ajaran ini mengubah masyarakat Arab di mana anak yatim sering dieksploitasi. Ini membangun sistem kesejahteraan sosial yang komprehensif berdasarkan tanggung jawab individu daripada lembaga negara.

Sepanjang sejarah Islam, dorongan kenabian ini menciptakan budaya di mana merawat anak yatim menjadi tanda iman sejati dan sarana untuk mencapai keridhaan ilahi dan persahabatan kenabian.