حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، قَالَ سَمِعْتُ مُجَاهِدًا، يُحَدِّثُ عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ ‏"‏ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ‏"‏‏.‏ ثُمَّ دَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ، فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ، فَغَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا ثُمَّ قَالَ ‏"‏ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا، مَا لَمْ يَيْبَسَا ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan oleh Ibnu `Abbas

Rasulullah SAW (ﷺ) melewati dua kuburan dan berkata, “Keduanya sedang disiksa, dan mereka tidak disiksa karena dosa besar. Yang satu ini biasa tidak menyelamatkan dirinya dari kotoran dengan air kencing, dan yang lain biasa melakukan fitnah (di antara orang-orang untuk membangkitkan permusuhan, misalnya, seseorang pergi ke seseorang dan mengatakan kepadanya bahwa sia-dan-itu mengatakan tentang dia hal-hal jahat itu dan itu). Nabi (ﷺ) kemudian meminta daun hijau dari pohon kurma, membelahnya menjadi dua bagian dan menanam satu di setiap kuburan dan berkata, “Diharapkan hukuman mereka dapat mereda sampai kedua potongan daun itu kering.” (Lihat Hadis No 215, Jilid 1).