حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ صَبَّاحٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ، حَدَّثَنَا بُرَيْدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ سَمِعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ وَيُطْرِيهِ فِي الْمِدْحَةِ فَقَالَ ‏"‏ أَهْلَكْتُمْ ـ أَوْ قَطَعْتُمْ ـ ظَهْرَ الرَّجُلِ ‏"‏‏.‏
Salin
Narasi Abu Bakra

Seorang pria disebutkan di hadapan Nabi (ﷺ) dan seorang pria lain sangat memujinya Nabi (ﷺ) berkata, “Semoga rahmat Allah terhadapmu! Kamu telah memotong leher temanmu.” Nabi (ﷺ) mengulangi kalimat ini berkali-kali dan berkata, “Jika seseorang di antara kamu sangat perlu memuji seseorang, maka dia harus berkata, 'Saya pikir dia itu begini,” jika dia benar-benar berpikir bahwa dia seperti itu. Allah adalah Yang akan mengambil pertanggungjawabannya (sebagaimana Dia mengetahui kebenarannya) dan tidak ada seorang pun yang dapat menguduskan siapa pun di hadapan Allah. (Khalid berkata, “Celakalah kamu,” bukannya “Rahmat Allah atas kamu.”)