Rasulullah SAW bersabda: “Berhati-hatilah terhadap kecurigaan, karena kecurigaan adalah yang paling buruk dari cerita palsu; dan janganlah kamu mencari kesalahan orang lain dan janganlah kamu memata-matai, dan janganlah kamu cemburu satu sama lain, dan janganlah kamu saling membenci. Dan hai orang-orang yang menyembah Allah! ﷺ Jadilah saudara (seperti yang diperintahkan Allah kepadamu!”)
Komentar Hadis: Tata Krama dan Bentuk yang Baik (Al-Adab)
Narasi mendalam dari Sahih al-Bukhari 6064 ini berisi panduan komprehensif untuk menyempurnakan karakter seseorang dan mempertahankan hubungan sosial yang harmonis, yang merupakan aspek fundamental dari ajaran Islam.
Larangan Terhadap Kecurigaan
Nabi (ﷺ) memulai dengan memperingatkan terhadap kecurigaan (dhann), yang oleh para ulama didefinisikan sebagai asumsi negatif tentang orang lain tanpa bukti yang jelas. Ini digambarkan sebagai "cerita palsu terburuk" karena kecurigaan sering kali mengarah pada kesimpulan palsu yang merusak hubungan dan komunitas.
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa ini merujuk secara khusus pada kecurigaan negatif tentang Muslim yang saleh, sementara mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan dalam urusan duniawi tetap diperbolehkan. Hati harus dijaga murni dari keraguan tanpa dasar tentang sesama orang beriman.
Menghindari Mencari-cari Kesalahan dan Memata-matai
"Jangan mencari-cari kesalahan orang lain" (tajassasu) melarang pencarian aktif terhadap kekurangan tersembunyi orang. Para ulama membedakan ini dari memperhatikan kesalahan yang jelas yang memerlukan koreksi demi menegakkan kebaikan dan mencegah kejahatan.
"Jangan memata-matai" (tahassasu) merujuk pada menyelidiki urusan pribadi orang tanpa alasan yang sah. Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa ini melindungi martabat individu dan mencegah pengungkapan dosa yang tidak perlu.
Mengatasi Kecemburuan dan Keterasingan
Larangan kecemburuan (tanajush) merujuk pada keinginan untuk menghilangkan berkah dari orang lain. Orang beriman sejati seharusnya merasa bahagia untuk berkah saudara mereka dan mencari kebaikan serupa melalui cara yang halal.
"Jangan saling meninggalkan" melarang memutus hubungan selama lebih dari tiga hari tanpa alasan agama yang sah. Para ulama menekankan bahwa mempertahankan ikatan keluarga dan komunitas adalah di antara kewajiban terbesar dalam Islam.
Seruan kepada Persaudaraan
Pidato penutup "Wahai hamba-hamba Allah! Jadilah saudara!" menetapkan fondasi masyarakat Muslim. Persaudaraan ini melampaui batasan etnis, sosial, dan nasional, menyatukan orang beriman melalui iman bersama dan ketundukan kepada Allah.
Al-Qurtubi menjelaskan bahwa panduan komprehensif ini menghilangkan penyakit spiritual yang merusak hati individu dan menghancurkan harmoni sosial, menggantikannya dengan cinta, kasih sayang, dan kepedulian tulus terhadap kesejahteraan satu sama lain.