حَدَّثَنَا يَسَرَةُ بْنُ صَفْوَانَ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم وَفِي الْبَيْتِ قِرَامٌ فِيهِ صُوَرٌ، فَتَلَوَّنَ وَجْهُهُ، ثُمَّ تَنَاوَلَ السِّتْرَ فَهَتَكَهُ، وَقَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُصَوِّرُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani

Seorang pria bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang “Al-Luqata” (dompet yang hilang atau barang yang diambil oleh seseorang). Nabi (ﷺ) berkata, “Anda harus mengumumkannya secara terbuka selama satu tahun, dan kemudian ingat dan mengenali bahan pengikat wadahnya, dan kemudian Anda dapat menghabiskannya. Jika pemiliknya datang kepadamu, maka kamu harus membayarnya yang setara.” Pria itu berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Bagaimana dengan domba yang hilang?” Rasulullah SAW berkata, “Ambillah itu karena itu untukmu, untuk saudaramu, atau untuk serigala.” Pria itu berkata lagi, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Bagaimana dengan unta yang hilang?” Rasulullah (ﷺ) menjadi sangat marah dan marah dan pipinya menjadi merah (atau wajahnya menjadi merah), dan dia berkata, “Kamu tidak ada hubungannya dengan itu (unta) karena ia memiliki makanan dan wadah airnya sampai bertemu dengan pemiliknya.”