حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْكَعْبِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، جَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ، وَالضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ، فَمَا بَعْدَ ذَلِكَ فَهْوَ صَدَقَةٌ، وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِيَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ ‏"‏‏.‏ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، مِثْلَهُ وَزَادَ ‏"‏ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi dari Abu Shuraih Al-Ka`bi

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia melayani tamunya dengan murah hati. ﷺ Pahala tamu adalah: Menyediakannya makanan yang lebih baik untuk malam dan siang dan tamu harus dihibur dengan makanan selama tiga hari, dan apa pun yang ditawarkan di luar itu dianggap sebagai sesuatu yang diberikan dalam sedekah. Dan tidak halal bagi seorang tamu untuk tinggal bersama tuan rumahnya untuk waktu yang lama sehingga menempatkannya dalam posisi kritis.

Narasi Malik:

Demikian pula seperti di atas (156) menambahkan, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berbicara yang baik atau diam.” (yaitu menjauhkan diri dari pembicaraan kotor dan jahat, dan harus berpikir sebelum mengucapkan).

Comment

Keunggulan Keramah-tamahan

Hadis mulia ini menetapkan keramah-tamahan sebagai karakteristik mendasar dari iman sejati. Nabi (ﷺ) menghubungkan perlakuan yang tepat terhadap tamu dengan iman yang sempurna kepada Allah dan Hari Akhir, menunjukkan bahwa keramah-tamahan bukan hanya etika sosial tetapi kewajiban agama yang esensial.

Frasa "harus melayani tamunya dengan murah hati" mencakup kualitas dan kuantitas keramah-tamahan, mengharuskan Muslim untuk menghormati tamu mereka dengan persediaan terbaik yang tersedia tanpa kekikiran atau keengganan.

Panduan Spesifik untuk Keramah-tamahan

Hadis memberikan panduan temporal yang jelas: satu hari dan malam perlakuan superior, diikuti dua hari tambahan keramah-tamahan dasar. Periode tiga hari ini mewakili minimum wajib yang mencerminkan iman yang sejati.

Apa pun di luar tiga hari diklasifikasikan sebagai sedekah sukarela (sadaqah), menunjukkan kelebihan pahala tuan rumah sambil membebaskan mereka dari kewajiban. Pendekatan seimbang ini mencegah kesulitan sambil mendorong kemurahan hati yang berkelanjutan.

Tanggung Jawab Tamu

Bagian akhir menetapkan tanggung jawab etis tamu: "tidak halal bagi tamu untuk tinggal... sehingga menempatkannya dalam posisi kritis." Ini mencegah eksploitasi keramah-tamahan dan mempertahankan semangat pertimbangan timbal balik.

Tamu harus peka terhadap keadaan tuan rumah mereka dan menghindari tinggal terlalu lama, memastikan tradisi indah keramah-tamahan tetap berkelanjutan dan bebas dari kebencian.

Pengajaran Tambahan tentang Ucapan

Tambahan Malik mengenai ucapan ("harus berbicara yang baik atau diam") menghubungkan perilaku verbal dengan fondasi iman yang sama. Ini mengajarkan bahwa orang beriman sejati harus menjaga lidah mereka dengan setekun mereka mempraktikkan keramah-tamahan.

Instruksi untuk "berpikir sebelum mengucapkan" menekankan kesadaran dalam berbicara, mencegah bahaya melalui kata-kata ceroboh dan memastikan semua komunikasi selaras dengan nilai-nilai Islam tentang kebenaran, manfaat, dan kepatutan.