Nabi (صلى الله عليه وسلم) Aku bersujud sambil membaca An-Najm dan bersamanya bersujud orang-orang Muslim, orang-orang, jin-jin, dan semua manusia.
Sujud Selama Pembacaan Al-Qur'an
Sahih al-Bukhari - Hadis 1071
Teks Hadis
Nabi (ﷺ) bersujud saat membaca An-Najm dan bersamanya bersujud kaum Muslimin, kaum musyrikin, jin, dan semua manusia.
Komentar tentang Sujud dalam Surah An-Najm
Riwayat ini merujuk pada sujud tilawah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah (ﷺ) di Mekah ketika beliau membaca Surah An-Najm. Sujud terjadi di akhir surah, mengikuti ayat: "Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah [Dia]" (53:62).
Sujud komprehensif yang disebutkan - termasuk Muslim, musyrikin, jin, dan semua manusia - menunjukkan kekuatan luar biasa dari pembacaan Al-Qur'an. Kaum musyrikin, meskipun kafir, begitu terharu oleh keindahan dan kebenaran wahyu sehingga mereka secara naluriah bersujud bersama para mukmin.
Para ulama mencatat peristiwa ini sebagai bukti kewajiban sujud ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sujud. Imam Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa sujud kolektif ini terjadi sebelum hijrah ke Madinah dan berfungsi sebagai contoh mendalam tentang kekuatan transformatif Al-Qur'an.
Keputusan Hukum yang Diambil
Hadis ini menetapkan kewajiban melakukan sujud ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah (sujud). Mazhab Hanafi dan Maliki menganggapnya wajib, sementara mazhab Syafi'i dan Hanbali menganggapnya sebagai sunnah mu'akkadah (tradisi yang ditekankan).
Pencantuman jin dalam sujud menunjukkan bahwa pesan Al-Qur'an melampaui alam manusia dan mempengaruhi semua makhluk ciptaan yang mampu memahaminya.
Signifikansi Spiritual
Peristiwa ini menggambarkan daya tarik universal wahyu ilahi dan bagaimana bahkan mereka yang secara lahiriah menolak iman dapat secara batin terharu oleh firman Allah. Ini berfungsi sebagai pengingat akan fitrah bawaan dalam semua ciptaan untuk mengenali dan tunduk kepada Pencipta mereka.