Ketika Nabi (صلى الله عليه وسلم) membaca Sura yang berisi sujud, dia akan bersujud dan kami akan melakukan hal yang sama dan beberapa dari kami (karena terburu-buru) tidak dapat menemukan tempat untuk bersujud.
Sujud Selama Pembacaan Al-Qur'an
Sahih al-Bukhari 1075
Teks Hadis
Ketika Nabi (ﷺ) membaca Surah yang mengandung sujud, beliau akan bersujud dan kami pun melakukan hal yang sama, dan beberapa dari kami (karena desakan yang kuat) tidak dapat menemukan tempat untuk bersujud.
Komentar
Riwayat ini menetapkan Sunnah melakukan sujud saat membaca atau mendengar ayat-ayat yang mengandung sajdah (sujud). Sujud Nabi yang segera setelah mencapai ayat-ayat tersebut menunjukkan sifat wajibnya menurut mayoritas ulama.
Peniruan para sahabat terhadap Nabi menunjukkan pentingnya mengikuti teladannya dalam ibadah. Kesulitan mereka menemukan ruang karena kerumunan menunjukkan baik semangat mereka untuk mengikuti Sunnah maupun perkumpulan besar untuk pembacaan Al-Qur'an pada masa Nabi.
Para ulama mencatat bahwa hadis ini membuktikan keabsahan sujud berjamaah selama pembacaan Al-Qur'an dan menekankan keutamaan menyegerakan pelaksanaan ketaatan. Sujud tilawah (sujūd at-tilāwah) tetap menjadi praktik yang dianjurkan kapan pun seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat yang ditentukan.