Nabi (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa telah melihatku dalam mimpi, maka tidak diragukan lagi dia telah melihatku, karena Setan tidak dapat meniru bentukku.
Interpretasi Mimpi - Sahih al-Bukhari 6994
Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang telah melihatku dalam mimpi, maka tidak diragukan lagi, dia telah melihatku, karena Setan tidak dapat meniru bentukku."
Komentar Ilmiah
Hadis mulia ini menetapkan status unik melihat Nabi Muhammad (ﷺ) dalam mimpi. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah perlindungan ilahi khusus yang diberikan kepada pribadi mulia Nabi, mencegah Syaitan untuk mengambil bentuknya.
Ibn Hajar al-Asqalani, dalam Fath al-Bari, menjelaskan bahwa ini berlaku khusus untuk melihat Nabi dalam bentuknya yang dapat dikenali dan diketahui seperti yang dijelaskan dalam narasi otentik. Jika seseorang melihat seseorang yang mengaku sebagai Nabi tetapi muncul dalam bentuk yang tidak dikenal, perlindungan ini tidak berlaku.
Imam al-Nawawi menyatakan dalam Sharh Sahih Muslim bahwa hadis ini menunjukkan kebenaran penglihatan dan mengkonfirmasi bahwa pemimpi memang telah melihat Nabi sendiri, bukan sekadar imajinasi atau tipu daya setan.
Para ulama lebih lanjut menjelaskan bahwa hak istimewa khusus ini mencerminkan status Nabi yang tinggi dan kelengkapan kenabiannya, karena bahkan dalam ranah mimpi, kesuciannya dilindungi dari peniruan setan.