حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Sahl bin Sa'd

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Pepatah 'Sub Han Allah' adalah untuk laki-laki dan tepuk tangan adalah untuk perempuan.

Comment

Referensi Hadis

Sahih al-Bukhari 1204 - Kitab: Tindakan saat Shalat

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Ucapan 'Subhan Allah' adalah untuk laki-laki dan tepuk tangan adalah untuk perempuan."

Komentar Ilmiah

Hadis ini menetapkan etika Islam untuk mengingatkan orang lain selama shalat ketika diperlukan. Untuk laki-laki, metode yang ditetapkan adalah membaca "Subhan Allah" (Maha Suci Allah), karena ini menjaga martabat dan kekhidmatan shalat sambil berfungsi sebagai pemberitahuan yang lembut.

Untuk perempuan, tepuk tangan ditetapkan karena suara mereka tidak boleh dinaikkan secara tidak perlu dalam pertemuan campuran, menjaga kesopanan. Perbedaan ini mencerminkan kebijaksanaan hukum Islam dalam mengakomodasi perbedaan alami sambil menjaga kesucian shalat.

Para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku untuk situasi yang memerlukan perhatian selama shalat berjamaah, seperti memperbaiki kesalahan imam atau mengingatkan akan bahaya, bukan untuk gangguan biasa.

Keputusan Hukum

Mayoritas ulama menganggap keputusan ini wajib, bukan hanya disarankan, berdasarkan penunjukan jelas Nabi. Laki-laki tidak boleh bertepuk tangan dan perempuan tidak boleh menggunakan tasbih verbal dalam situasi seperti itu.