Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "(Pelaksanaan umra) adalah penebusan dosa yang dilakukan (antara itu dan yang sebelumnya). Dan pahala Haji Mabrur (yang diterima Allah) tidak lain adalah surga."
Teks Hadis
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "(Pelaksanaan) `Umrah adalah penebus dosa-dosa yang dilakukan (antara satu `Umrah dengan yang sebelumnya). Dan pahala Haji Mabrur (yang diterima Allah) tidak lain adalah Surga."
Referensi: Sahih al-Bukhari 1773
Tafsir Bagian Pertama
Nabi (ﷺ) menetapkan bahwa melaksanakan `Umrah berfungsi sebagai kaffārah (penebusan) untuk dosa-dosa yang dilakukan antara satu `Umrah dengan yang berikutnya. Ini menunjukkan rahmat Allah yang sangat besar, mengubah perjalanan ibadah menjadi sarana pemurnian spiritual.
Para ulama menjelaskan bahwa penebusan ini berlaku untuk dosa-dosa kecil, sementara dosa besar memerlukan tobat khusus. Batasan temporal ("antara satu `Umrah dengan yang sebelumnya") mendorong pelaksanaan `Umrah yang sering, menjaga pembersihan spiritual yang berkelanjutan.
Tafsir Bagian Kedua
"Haji Mabrur" merujuk pada ibadah haji yang dilaksanakan dengan sempurna sesuai pedoman Islam, bebas dari dosa dan diterima oleh Allah. Nabi (ﷺ) menekankan bahwa pahalanya yang tertinggi tidak kurang dari Surga.
Komentator klasik mencatat bahwa "tidak lain adalah Surga" menunjukkan nilai tertinggi dari haji yang diterima, melampaui semua pahala duniawi. Formulasi ini menegaskan bahwa tidak ada balasan lain yang dapat menandingi nilai spiritualnya dalam skala ilahi.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Hadis ini menetapkan keutamaan sering melaksanakan `Umrah sambil menyoroti status tertinggi Haji dalam ibadah Islam. Ini mendorong umat Islam untuk mempertahankan amal ibadah rutin sambil bercita-cita mencapai pencapaian spiritual tertinggi.
Penyatuan `Umrah dan Haji dalam satu riwayat menunjukkan sifat saling melengkapi dari kedua ibadah ini dalam tradisi Islam, masing-masing membawa manfaat spiritual yang berbeda dalam sistem ibadah yang komprehensif.