Saya mendengar Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepada seorang wanita Ansari (Ibnu 'Abbas menamainya tetapi 'Ata' lupa namanya), 'Apa yang menghalangi kamu untuk menunaikan haji dengan kami?' Dia menjawab, 'Kami memiliki seekor unta dan ayah dari orang ini dan anaknya (yaitu suaminya dan putranya) menungganginya dan meninggalkan satu unta untuk kami gunakan untuk irigasi.' Dia berkata (kepadanya), 'Lakukan umrah ketika Ramadhan tiba, karena 'Umrah di Ramadhan sama dengan haji (sebagai pahala),' atau mengatakan sesuatu yang serupa."
Teks & Konteks Hadis
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 1782 menggambarkan percakapan antara Nabi Muhammad (ﷺ) dan seorang wanita Ansari yang tidak dapat menunaikan Haji karena sumber daya terbatas. Suami dan anaknya telah membawa unta mereka untuk Haji, meninggalkan hanya satu unta yang diperlukan untuk pekerjaan irigasi penting.
Komentar Ilmiah tentang Hukum
Instruksi Nabi untuk melaksanakan Umrah di Ramadan menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dan rahmat Allah terhadap mereka yang memiliki alasan sah yang mencegah pelaksanaan Haji.
Ulama klasik menjelaskan bahwa "sama dengan Haji dalam pahala" merujuk pada pahala spiritual (thawab) dan balasan ilahi, bukan bahwa Umrah menggantikan Haji wajib (fard) bagi yang mampu. Kewajiban Haji tetap berlaku bagi mereka yang memenuhi syaratnya.
Signifikansi Umrah Ramadan
Ulama menekankan bahwa pahala luar biasa untuk Umrah di Ramadan berasal dari sifat Ramadan yang diberkati - bulan di mana amal baik dilipatgandakan dan rahmat ilahi berlimpah.
Hadis ini mendorong umat Islam untuk meningkatkan ibadah selama Ramadan dan menyoroti bahwa berbagai tindakan pengabdian dapat membawa pahala besar ketika dilakukan di bulan suci ini.
Implikasi Yuridis Praktis
Ahli hukum Islam menjelaskan bahwa meskipun Umrah di Ramadan membawa pahala seperti Haji, itu tidak memenuhi persyaratan Haji wajib dan tidak menggantikan ritual dan kondisi khusus untuk Haji.
Hukum ini berlaku khusus untuk Umrah sukarela yang dilakukan selama Ramadan, menunjukkan pengakuan Islam terhadap kapasitas berbeda di antara umat beriman dan berbagai jalan untuk meraih keridhaan ilahi.