حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ الْقَعْقَاعِ، حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ ‏"‏ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا، وَلِفُلاَنٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Seorang pria datang kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan bertanya, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Amal mana yang paling unggul dalam hadiah?" Dia menjawab, "Amal yang kamu praktikkan saat kamu sehat, lemah dan takut akan kemiskinan dan ingin menjadi kaya. Jangan menundanya sampai saat kematian mendekat dan kemudian berkata, 'Berikanlah begitu banyak kepada ini dan itu, dan begitu banyak untuk ini dan itu.' Dan itu sudah menjadi milik ini dan itu (karena sudah terlambat)."

Comment

Teks & Konteks Hadis

Seorang laki-laki datang kepada Nabi (ﷺ) dan bertanya, "Wahai Utusan Allah (ﷺ)! Sedekah mana yang paling utama pahalanya?" Beliau menjawab, "Sedekah yang kamu amalkan saat kamu sehat, kikir, dan takut miskin serta ingin menjadi kaya. Jangan menundanya sampai saat mendekati kematian dan kemudian berkata, 'Berikan sekian kepada si anu, dan sekian kepada si anu.' Dan itu sudah menjadi milik si anu (karena sudah terlambat)."

Referensi: Sahih al-Bukhari 1419 | Kitab: Zakat Wajib (Zakat)

Komentar Ulama

Hadis ini menerangkan keunggulan spiritual memberi sedekah selama masa hidup ketika keterikatan pada harta paling kuat. Nabi (ﷺ) mengidentifikasi sedekah yang paling diberi pahala sebagai yang diberikan selama kesehatan dan vitalitas, ketika nafs (diri) cenderung pada kekikiran dan takut kemiskinan.

Frasa "kikir dan takut miskin" menggambarkan kondisi alami manusia di mana seseorang ragu untuk berpisah dengan harta karena keterikatan duniawi dan kekhawatiran masa depan. Mengatasi pergulatan internal ini membawa manfaat spiritual yang lebih besar daripada memberi ketika kematian mendekat dan keterikatan pada harta berkurang.

Peringatan terhadap penundaan sedekah sampai di ranjang kematian menekankan bahwa sedekah sejati memerlukan niat sadar dan pengorbanan pribadi. Ketika seseorang mendistribusikan harta di ambang kematian, itu berhenti menjadi sedekah sukarela dan menjadi distribusi warisan yang wajib.

Manfaat Spiritual

Sedekah yang diberikan selama kesehatan membersihkan jiwa dari cinta pada harta duniawi dan memperkuat iman pada rezeki Allah. Itu mengubah harta dari sumber potensial bahaya spiritual menjadi sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Sedekah semacam itu berfungsi sebagai perlindungan terhadap kekikiran dan menumbuhkan kedermawanan sebagai sifat karakter permanen. Pergulatan psikologis yang terlibat meningkatkan pahala berlipat ganda, karena setiap dirham yang diberikan dengan enggan sambil takut miskin ditimbang lebih berat dalam timbangan ilahi.

Implikasi Hukum

Ulama menyimpulkan dari hadis ini bahwa sedekah sukarela (sadaqah) berbeda dari wasiat (wasiyyah). Sedekah yang diberikan selama hidup memiliki keutamaan lebih besar daripada distribusi pasca kematian.

Keputusan ini menekankan bahwa Muslim tidak boleh menunda kewajiban amal mereka, baik zakat wajib maupun sadaqah sukarela. Penundaan dapat menyebabkan kehilangan peluang untuk pahala atau meninggal sebelum memenuhi kewajiban seseorang.