Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (p.b.u.h) bersabda, "Seorang pria berkata bahwa dia akan memberikan sesuatu dalam sedekah. Dia pergi keluar dengan objek amalnya dan tanpa sadar memberikannya kepada seorang pencuri. Keesokan paginya orang-orang mengatakan bahwa dia telah memberikan objek amalnya kepada seorang pencuri. (Setelah mendengar itu) dia berkata, "Ya Allah! Semua pujian adalah untuk Anda. Aku akan bersedekah lagi." Maka dia kembali keluar dengan sedekahnya dan (tanpa sadar) memberikannya kepada seorang wanita yang berzina. Keesokan paginya orang-orang mengatakan bahwa dia telah memberikan sedekahnya kepada seorang pezina tadi malam. Orang itu berkata, "Ya Allah! Semua pujian adalah untuk Anda. (Saya memberikan sedekah saya) kepada seorang wanita yang berzina. Aku akan bersedekah lagi." Jadi dia keluar dengan sedekahnya lagi dan (tanpa sadar) memberikannya kepada orang kaya. (Orang-orang) keesokan paginya mengatakan bahwa dia telah memberikan sedekahnya kepada orang kaya. Dia berkata, "Ya Allah! Semua pujian adalah untuk Anda. (Aku telah memberikan sedekah) kepada seorang pencuri, kepada seorang pezina dan kepada orang kaya." Kemudian seseorang datang dan berkata kepadanya: "Sedekah yang engkau berikan kepada pencuri itu boleh membuatnya tidak mencuri, dan yang diberikan kepada pezina itu boleh membuatnya menjauhkan diri dari hubungan seksual haram (perzinaan), dan yang diberikan kepada orang kaya itu dapat membuatnya mengambil pelajaran darinya dan membelanjakan hartanya yang telah Allah berikan kepadanya. di jalan Allah."
Komentar Hadis: Niat Tulus dalam Sedekah
Narasi mendalam dari Sahih al-Bukhari 1421 ini mengajarkan kita bahwa penerimaan sedekah di hadapan Allah bergantung terutama pada kemurnian niat (niyyah) daripada hasil yang tampak. Sedekah berulang pria itu kepada penerima yang tidak layak menunjukkan bahwa pahala didasarkan pada upaya tulus seseorang untuk menyenangkan Allah semata.
Kebijaksanaan Ilahi dalam Kemalangan yang Tampak
Ulama Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fath al-Bari bahwa Allah menguji ketulusan hamba-hamba-Nya melalui keadaan yang tampak tidak menguntungkan. Respons konsisten pria itu "Alhamdulillah" dan tekad yang diperbarui menunjukkan kepercayaan sempurna pada Ketetapan Ilahi.
Imam al-Nawawi berkomentar dalam Sharh Sahih Muslim bahwa hadis ini menggambarkan bagaimana kegagalan yang tampak dalam distribusi amal tidak mengurangi pahala ketika niatnya murni. Penjelasan akhir mengungkapkan kebijaksanaan tersembunyi Allah - bahwa bahkan sedekah yang tampaknya salah tempat dapat menjadi sarana petunjuk.
Implikasi Yuridis untuk Distribusi Zakat
Ulama klasik menyimpulkan dari hadis ini bahwa jika seseorang mendistribusikan zakat dengan itikad baik kepada seseorang yang mereka yakini memenuhi syarat, tetapi kemudian mengetahui penerima tidak memenuhi syarat, kewajiban telah terpenuhi dan tidak diperlukan pengulangan. Buku "Zakat Wajib (Zakat)" dalam Sahih al-Bukhari mengandung prinsip ini.
Mazhab Hanafi khususnya menekankan bahwa zakat sah ketika diberikan berdasarkan kelayakan yang tampak, bahkan jika kondisi tersembunyi tidak terpenuhi. Ini melindungi pemberi dari beban yang tidak perlu dan mendorong pemberian amal tanpa pemeriksaan berlebihan yang mungkin menghalangi kedermawanan.
Pelajaran Spiritual dalam Ketekunan
Ketekunan pria itu melalui tiga kegagalan yang tampak mengajarkan kita bahwa ibadah harus terus berlanjut terlepas dari hasil lahiriah. Fokusnya tetap pada menyenangkan Allah daripada mencari persetujuan manusia atau hasil yang terlihat.
Narasi ini mendorong Muslim untuk mempertahankan sedekah yang konsisten meskipun ada ketidakpastian, percaya bahwa Allah akan menerima upaya tulus dan mungkin menggunakannya dengan cara yang melampaui pemahaman manusia untuk kepentingan penerima.