bahwa dia telah pergi kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan dia berkata, "Jangan tutup kantong uangmu; jika tidak, Allah juga akan menahan berkah-Nya darimu. Belanjalah (untuk tujuan Allah) sebanyak yang Anda mampu. "
Pajak Amal Wajib (Zakat)
Sahih al-Bukhari 1434
Teks Hadis
"Jangan tutup kantong uangmu; jika tidak, Allah juga akan menahan berkah-Nya darimu. Belanjakan (di Jalan Allah) sebanyak yang kamu mampu."
Komentar tentang Larangan Menimbun
Instruksi Nabi "Jangan tutup kantong uangmu" berfungsi sebagai metafora yang kuat terhadap kekikiran dan menimbun kekayaan. Para ulama menjelaskan bahwa menutup dompet seseorang mewakili penahanan amal wajib (zakat) dan pengeluaran sukarela demi Allah. Tindakan ini mengundang pembalasan ilahi yang serupa - ketika seseorang menahan berkah dari orang lain, Allah menahan berkah-Nya dari mereka.
Prinsip Pemberian Proporsional
"Belanjakan sebanyak yang kamu mampu" menetapkan prinsip Islam tentang memberi sesuai dengan kemampuan seseorang. Komentator klasik menekankan bahwa ini mencakup baik zakat wajib maupun amal sukarela (sadaqah). Instruksi ini menyeimbangkan antara pemborosan dan kekikiran, mendorong umat beriman untuk memberi dengan murah hati tanpa menyebabkan kesulitan bagi diri mereka sendiri atau tanggungan mereka.
Timbal Balik Ilahi dalam Penyediaan
Para ulama mencatat hukum spiritual yang mendalam yang diungkapkan di sini: kemurahan hati manusia berkorelasi langsung dengan kemurahan hati ilahi. Ketika umat beriman membuka tangan mereka kepada orang lain, Allah membuka pintu rahmat dan penyediaan-Nya. Hubungan timbal balik ini menekankan bahwa kekayaan adalah amanah dari Allah, dan sirkulasinya yang tepat melalui amal memastikan pemurnian dan peningkatannya.
Implementasi Praktis
Ulama tradisional menyarankan bahwa hadis ini mendorong amal rutin daripada pemberian sporadis. "Kantong uang" harus tetap terbuka melalui tindakan kebaikan yang konsisten, dukungan untuk kerabat, membantu yang membutuhkan, dan berkontribusi pada kesejahteraan komunitas. Aliran amal yang terus-menerus ini mempertahankan sirkulasi berkah dalam kekayaan dan kehidupan seseorang.