dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Setiap Muslim harus memberi sedekah." Orang-orang bertanya, "Wahai Nabi Allah! Jika seseorang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan, apa yang akan dia lakukan?" Dia berkata, "Dia harus bekerja dengan tangannya dan memberi manfaat bagi dirinya sendiri dan juga memberi sedekah (dari apa yang dia hasilkan)." Orang-orang lebih lanjut bertanya, "Jika dia tidak dapat menemukan itu?" Dia menjawab, "Dia harus menolong yang membutuhkan yang meminta bantuan." Kemudian orang-orang bertanya, "Jika dia tidak dapat melakukan itu?" Dia menjawab, "Maka dia harus melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat dan ini akan dianggap sebagai perbuatan amal."
Pajak Amal Wajib (Zakat)
Sahih al-Bukhari - Hadis 1445
Teks Hadis
Dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, "Setiap Muslim harus memberikan amal." Orang-orang bertanya, "Wahai Nabi Allah! Jika seseorang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan, apa yang akan dia lakukan?" Beliau bersabda, "Dia harus bekerja dengan tangannya dan menguntungkan dirinya sendiri serta juga memberikan amal (dari apa yang dia peroleh)." Orang-orang bertanya lagi, "Jika dia tidak dapat menemukan itu?" Beliau menjawab, "Dia harus membantu orang yang membutuhkan yang meminta bantuan." Kemudian orang-orang bertanya, "Jika dia tidak dapat melakukan itu?" Beliau menjawab, "Maka dia harus melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat dan ini akan dianggap sebagai amal."
Komentar tentang Kewajiban Amal Universal
Hadis mulia ini menetapkan bahwa amal (sadaqah) dalam arti komprehensif adalah kewajiban bagi setiap Muslim, terlepas dari situasi keuangan mereka. Nabi ﷺ memulai dengan prinsip umum yang mencakup zakat wajib dan amal sukarela, menunjukkan kepedulian Islam terhadap kesejahteraan sosial dan dukungan timbal balik di antara orang beriman.
Hirarki Tindakan Amal
Pertanyaan para Sahabat mengungkapkan pemahaman mendalam mereka bahwa Allah tidak membebani jiwa di luar kemampuannya. Tanggapan Nabi ﷺ menetapkan hirarki yang penuh rahmat: Pertama, seseorang memberikan dari kekayaannya. Jika tidak mampu, mereka bekerja untuk mendapatkan dan memberikan. Jika masih tidak mampu, mereka menawarkan bantuan fisik. Akhirnya, jika semua gagal, menjauhi kejahatan dan melakukan perbuatan baik menjadi amal mereka.
Interpretasi Ulama tentang Bekerja dengan Tangan
Para ulama menjelaskan bahwa "bekerja dengan tangannya" mencakup semua pekerjaan halal yang dapat menghasilkan rezeki. Ajaran ini meningkatkan status tenaga kerja dan menekankan kemandirian sambil mempertahankan semangat kedermawanan. Penghasilan harus pertama menutupi kebutuhan sendiri, kemudian dibagikan sebagai amal.
Definisi Amal yang Luas
Hadis ini dengan indah menunjukkan bahwa amal dalam Islam melampaui pemberian moneter. Membantu orang lain secara fisik, menawarkan kata-kata baik, mencegah bahaya, dan bahkan menahan diri dari kesalahan - semua itu merupakan bentuk amal. Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa tidak ada Muslim yang dikecualikan dari pahala pemberian amal.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Para ahli hukum menyimpulkan dari hadis ini bahwa meskipun jumlah zakat tertentu hanya wajib bagi mereka yang memiliki nisab (ambang batas minimum), semangat amal tetap menjadi kewajiban berkelanjutan bagi semua. Tingkat terakhir - melakukan kebaikan dan menghindari kejahatan - berfungsi sebagai pengingat konstan bahwa seluruh hidup kita dapat diubah menjadi ibadah dan amal.