حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ، حَدَّثَنِي ثُمَامَةُ، أَنَّ أَنَسًا ـ رضى الله عنه ـ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ كَتَبَ لَهُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ رَسُولَهُ صلى الله عليه وسلم " وَمَنْ بَلَغَتْ صَدَقَتُهُ بِنْتَ مَخَاضٍ وَلَيْسَتْ عِنْدَهُ وَعِنْدَهُ بِنْتُ لَبُونٍ فَإِنَّهَا تُقْبَلُ مِنْهُ، وَيُعْطِيهِ الْمُصَدِّقُ عِشْرِينَ دِرْهَمًا أَوْ شَاتَيْنِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ بِنْتُ مَخَاضٍ عَلَى وَجْهِهَا، وَعِنْدَهُ ابْنُ لَبُونٍ فَإِنَّهُ يُقْبَلُ مِنْهُ وَلَيْسَ مَعَهُ شَىْءٌ ".
Salin
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas
Saya adalah saksi bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan shalat Id sebelum menyampaikan khotbah dan kemudian dia berpikir bahwa para wanita tidak akan dapat mendengarnya (karena jarak), jadi dia pergi kepada mereka bersama dengan Bilal yang sedang membentangkan pakaiannya. Nabi (صلى الله عليه وسلم) menasihati dan memerintahkan mereka untuk memberi sedekah. Jadi para wanita mulai memberikan perhiasan mereka (sebagai amal). (Sub-narator Aiyub menunjuk ke telinga dan lehernya yang berarti bahwa mereka memberikan ornamen dari tempat-tempat itu seperti anting-anting dan kalung.)