حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ، حَدَّثَنِي ثُمَامَةُ، أَنَّ أَنَسًا ـ رضى الله عنه ـ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ كَتَبَ لَهُ الَّتِي أَمَرَ اللَّهُ رَسُولَهُ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ وَمَنْ بَلَغَتْ صَدَقَتُهُ بِنْتَ مَخَاضٍ وَلَيْسَتْ عِنْدَهُ وَعِنْدَهُ بِنْتُ لَبُونٍ فَإِنَّهَا تُقْبَلُ مِنْهُ، وَيُعْطِيهِ الْمُصَدِّقُ عِشْرِينَ دِرْهَمًا أَوْ شَاتَيْنِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ بِنْتُ مَخَاضٍ عَلَى وَجْهِهَا، وَعِنْدَهُ ابْنُ لَبُونٍ فَإِنَّهُ يُقْبَلُ مِنْهُ وَلَيْسَ مَعَهُ شَىْءٌ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Saya adalah saksi bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan shalat Id sebelum menyampaikan khotbah dan kemudian dia berpikir bahwa para wanita tidak akan dapat mendengarnya (karena jarak), jadi dia pergi kepada mereka bersama dengan Bilal yang sedang membentangkan pakaiannya. Nabi (صلى الله عليه وسلم) menasihati dan memerintahkan mereka untuk memberi sedekah. Jadi para wanita mulai memberikan perhiasan mereka (sebagai amal). (Sub-narator Aiyub menunjuk ke telinga dan lehernya yang berarti bahwa mereka memberikan ornamen dari tempat-tempat itu seperti anting-anting dan kalung.)

Comment

Teks & Konteks Hadis

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 1449 menggambarkan peristiwa penting di mana Nabi Muhammad (ﷺ) menyampaikan khutbah khusus kepada wanita setelah shalat Id, menekankan inklusi mereka dalam kewajiban agama dan pahala spiritual.

Urutan Tindakan

Nabi (ﷺ) pertama-tama melaksanakan shalat Id, kemudian menyampaikan khutbah, menunjukkan urutan yang benar dalam pelaksanaan Id.

Menyadari bahwa wanita di belakang mungkin tidak mendengar khutbahnya dengan jelas, beliau menunjukkan pertimbangan luar biasa dengan mendekati mereka secara terpisah bersama Bilal.

Komentar Ulama tentang Zakat & Amal

Insiden ini menetapkan bahwa wanita sama-sama diwajibkan dan didorong untuk melakukan amal, termasuk Zakat. Status spiritual mereka setara di mata Allah.

Respons langsung wanita yang menyumbangkan perhiasan mereka menunjukkan pentingnya segera melakukan perbuatan baik dan keutamaan mengorbankan hiasan duniawi untuk keridhaan Allah.

Peran Bilal dalam mengumpulkan amal di pakaiannya menunjukkan metode yang benar dalam menerima dan menangani sumbangan amal dengan hormat dan martabat.

Keputusan Hukum yang Diambil

Shalat Id mendahului khutbah, tidak seperti shalat Jumat di mana khutbah datang lebih dulu.

Kehadiran wanita di shalat Id adalah Sunnah dan mereka menerima pengajaran agama yang setara.

Perhiasan dan ornamen dikenai Zakat ketika mencapai nisab (ambang batas minimum) dan hawl (satu tahun qamariah kepemilikan).

Kepedulian Nabi terhadap pendidikan agama wanita menetapkan kewajiban untuk membuat pengetahuan Islam dapat diakses oleh semua orang beriman tanpa memandang jenis kelamin.

Pelajaran Spiritual

Peristiwa ini menggambarkan kepemimpinan Nabi yang penuh kasih dan komitmennya untuk memastikan tidak ada yang terabaikan dalam pendidikan agama.

Respons antusias wanita mengajarkan kita tentang keutamaan ketaatan segera kepada perintah Allah dan keunggulan mengorbankan apa yang kita cintai demi-Nya.

Ini menunjukkan bahwa iman yang sejati terwujud dalam tindakan praktis dan pengorbanan finansial demi Allah.